Tinjau Penyegelan, Anies Mengaku Baru Pertama Kali ke Pulau Reklamasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau langsung penyegelan bangunan-bangunan di pulau reklamasi B dan D di Jakarta Utara, hari ini. Anies mengerahkan ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk penyegelan.
1. Anies baru pertama kali ke pulau reklamasi B dan D
Anies mengawasi langsung personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang spanduk berisi informasi penyegelan, dan penutupan lokasi di pulau-pulau hasil reklamasi tersebut.
Menurut Pemprov DKI, bangunan-bangunan di kedua pulau reklamasi tersebut disegel karena melanggar Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, tentang Penataan Ruang, serta peraturan daerah berkenaan dengan tata ruang.
"Saya baru pertama ke sini," kata Anies, saat melihat bangunan perumahan maupun perkantoran di pulau-pulau tersebut, seperti dilansir kantor berita Antara, Kamis (7/6).
2. Anies mengerahkan 300 personel Satpol PP
Dari pantauan hingga pukul 10.30 WIB, kegiatan penyegelan masih berlangsung. Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 300 personel Satpol PP, untuk menyegel bangunan-bangunan yang melanggar ketentuan di kedua pulau reklamasi tersebut.
3. Anies mengimbau Satpol PP tegas tapi ramah
Ketika memimpin pelepasan Satpol PP, Anies berpesan kepada Satpol PP agar tetap menjaga ketegasan walau warus bersikap ramah saat menyegel, karena tugas tersebut adalah kewajiban.
“Tunjukan adab dan tata cara yang terhormat. Ini bukan berarti kita kompromi atau lemah, justru tunjukan senyum dan wajah boleh ramah, tapi ketegasan tidak bisa di kompromikan. Segera tunaikan yang menjadi kewajiban dan insyaallah teman-teman semua mendapatkan kebanggaan bahwa semua adalah bagian dari penegak peraturan,” pinta Anies.