Wow! Lebih dari 100 Ribu Warga Bepergian Jakarta-Bogor Tiap Hari

Pemkot Bogor dukung kajian perubahan jam kerja

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyebut ada lebih dari 100 ribu orang bepergian pulang pergi Bogor-Jakarta setiap hari. Karena itu, Pemkot mendukung kajian perubahan jam kerja di kota penyangga Jakarta guna mengatasi kemacetan, akibat mobilitas tinggi dari masyarakat Jabodetabek.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo, mengatakan wilayah Bogor yang kebanyakan menjadi hunian bagi pekerja di Jakarta dan sekitarnya, perlu menyesuaikan jika perubahan jam kerja diberlakukan di DKI.

"Tentu kajiannya harus bersama kita di Bogor juga dan daerah penyangga lain, karena banyak pekerja ke sana dari Bogor dan sekitarnya," ujar Eko, dilansir ANTARA, Minggu (25/9/2022).

Baca Juga: Kata Wagub Riza soal Kesepakatan Aturan Jam Kerja di Jakarta

1. Sekitar 60 ribu orang pulang pergi Bogor-Jakarta pakai kereta

Wow! Lebih dari 100 Ribu Warga Bepergian Jakarta-Bogor Tiap HariIlustrasi penumpang KRL atau Commuter Line (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Eko menyebutkan lebih dari 100 ribu warga Bogor bepergian pulang pergi Jakarta-Bogor menggunakan bus, kereta, dan kendaraan pribadi. Sekitar 60 ribu orang per hari beraktivitas menggunakan kereta api (KRL), dan sisanya menggunakan kendaraan mobil pribadi, sepeda motor, dan kendaraan umum lain.

Eko mengatakan lalu lintas kendaraan di Kota Bogor pada hari kerja cukup padat pada jam-jam tertentu setiap hari, sehingga jika pengaturan jam kerja di Jakarta akan berdampak pada jumlah kendaraan masuk dan ke luar dari kota hujan.

2. Pengaturan jam kerja tidak cukup melalui Pergub DKI

Wow! Lebih dari 100 Ribu Warga Bepergian Jakarta-Bogor Tiap HariIlustrasi kendaraan memadati ruas jalan Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Melihat kondisi Jakata yang menjadi pusat kerja yang menyerap tenaga kerja dari daerah Bodetabek, kata Eko, pengaturan jam kerja tidak cukup melalui Pergub DKI, melainkan peraturan kementerian dan lembaga terkait.

Pengaturan jam kerja juga perlu penyesuaian waktu masuk dan ke luar kerja di kementerian, lembaga, serta perusahaan swasta.

Dengan kajian bersama daerah penyangga Jakarta, kata Eko, akan menghasilkan kesepakatan bersama yang mengendalikan mobilitas masyarakat dari hulu ke hilir.

"Pada intinya kami siap menerima undangan Pemprov DKI untuk berdiskusi mengenai perubahan jam kerja," kata dia.

Baca Juga: Pemprov DKI Koordinasi dengan Pemerintah Pusat soal Aturan Jam Kerja 

3. Usulan pengaturan jam kerja perlu dibahas bersama pemerintah pusat

Wow! Lebih dari 100 Ribu Warga Bepergian Jakarta-Bogor Tiap HariIlustrasi - Kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/2/2022). (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menuturkan landasan hukum jam kerja bagi pegawai kantor di Jakarta sesuai usulan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, harus didiskusikan dengan pemerintah pusat.

Menurut Riza, usulan pengaturan jam kantor sebagai langkah untuk mengurai masalah kemacetan di Jakarta, tidak bisa diputuskan sepihak dan harus melewati tahap lebih luas.

Politikus Partai Gerindra itu berpandangan usulan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tentang pengaturan jam kerja, sesuatu yang baik dan masih didiskusikan Pemprov DKI Jakarta.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya