184 Ribu Warga Depok Bakal dapat Listrik Gratis dari PLN

Kebijakan ini berlaku selama 3 bulan!

Depok, IDN Times - Seiring dengan kebijakan Presiden Joko "Jokowi' Widodo untuk meringankan biaya listrik bagi masyarakat kurang mampu di tengah pandemi virus corona COVID-19, Humas PLN UP3 Depok, Meri Juliana mengatakan, sekitar 184 ribu pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi di Depok, akan dibebaskan atau mendapat diskon 50 persen pembayaran listrik.

Keringanan biaya ini berlaku selama tiga bulan: April, Mei, dan Juni 2020. “Kami menjalankan arahan dari pusat bahwa pelanggan dengan daya 450 VA akan dibebaskan tagihannya. Sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA diberikan potongan sebesar 50 persen,” ucap Meri kepada IDN Times, Jumat (3/4).

Untuk itu, bagi pelanggan yang hendak memperoleh keringanan tersebut, dapat mengikuti langkah-langkah yang telah disusun.

1. Pelanggan prabayar dapat token gratis dan pascabayar dibebaskan tagihan

184 Ribu Warga Depok Bakal dapat Listrik Gratis dari PLNIlustrasi PLN (IDN Times/Arief Rahmat)

Meri menjelaskan, ada dua jenis pelanggan 450 VA dan 900 VA yang mendapat subsidi, yakni mereka yang memakai kWh meter pascabayar dan prabayar atau mereka yang di rumahnya menggunakan token. Bagi yang pascabayar, pembebasan tagihan bakal diterima pelanggan pada setiap periode pembayaran.

Sementara itu, pelanggan prabayar bakal diberi token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan belakang.

Selain itu, dia melanjutkan, bagi pelanggan nonsubsidi pascabayar, pihaknya juga telah mengatur skema penagihan. PLN bakal mengambil perhitungan kWh rata-rata pemakaian selama periode Januari, Februari, dan Maret yang hasilnya akan menjadi tagihan listrik pada April 2020.

“Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat yang paling terdampak COVID-19. Harapan kami, ini bisa  meringankan ekonomi mereka di tengah pandemi virus corona,” tuturnya.

Baca Juga: Catat! Layanan WhatsApp untuk Token Listrik Gratis Beroperasi 6 April

2. Keringanan bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA

184 Ribu Warga Depok Bakal dapat Listrik Gratis dari PLNIlustrasi petugas PLN sedang merawat instalasi listrik. Dok. PLN UID Jateng dan DIY

Mekanisme yang berlaku, kata dia, untuk pelanggan prabayar 450 VA bisa memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID melalui aplikasi WhatsApp di nomor 08122123123 atau dapat melalui website www.pln.co.id. Dengan ID tersebut, pelanggan akan menerima token senilai pemakaian tertinggi dalam tiga bulan terakhir.

Sedangkan bagi pelanggan subsidi 900 VA pascabayar, dia menambahkan, rekening yang harus dibayarkan setiap bulannya bakal dipotong 50 persen. Kemudian, bagi pelanggan prabayar, token listrik gratis sebesar 50 persen akan diberikan kepada pelanggan, yang dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam tiga bulan belakang.

Apabila mengakses melalui website, kata dia, pelanggan harus membuka  www.pln.co.id terlebih dahulu. Kemudian, masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus COVID-19 hingga berlanjut ke penginputan ID Pelanggan/ Nomor meter.

“Token gratis akan ditampilkan di layar dan pelanggan tinggal memasukkan nomor token tersebut ke meteran. Selain itu, juga bisa melalui Whatsapp dan ikuti petunjuk selanjutnya,” ujar dia.

3. Tak semua bisa langsung dapat keringanan

184 Ribu Warga Depok Bakal dapat Listrik Gratis dari PLNDok. PLN UID Jateng dan DIY

Namun dalam pelaksanaannya, Meri menegaskan, proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik dilakukan secara bertahap. Jadi, tak semua pelanggan dalam satu waktu memperoleh kebijakan keringanan dan pembebasan.

“Bertahap ya, mulai tanggal 01-11 April 2020. Seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut,” kata Meri.

Dikatakannya, pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu di tengah pandemi virus corona COVID-19.

https://www.youtube.com/embed/tjxHELqn72E

Baca Juga: Gratiskan Tagihan Listrik, PLN Dapat Suntikan Rp3,5 T Agar Tak Rugi

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya