Depok Tambah 2 Minggu Masa Belajar dari Rumah, Bagaimana Teknisnya? 

Belajar dari rumah ya, bukan main di luar rumah ya!

Depok, IDN Times - Merespons pesatnya penyebaran COVID-19 di wilayahnya, Pemerintah Kota Depok mengambil langkah pencegahan, salah satunya memperpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar di berbagai jenjang pendidikan yang semulanya berakhir Sabtu (28/3) besok, kemudian ditambah hingga 2 pekan ke depan.

Langkah ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 420/142-Huk/Disdik tentang perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik, sehubungan pemberlakuan status tanggap darurat bencana COVID-19, yang ditandatangani oleh Wali Kota Mohammad Idris.

“Dengan ini Pemerintah Kota Depok memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan Lembaga Pendidikan Non Formal di Kota Depok mulai tanggal 30 Maret sampai dengan 11 April 2020,” kata Idris dalam keterangan tertulisnya yang diterima IDN Times, Jumat (27/3).

Namun, dalam SE itu tak disebut bagaimana sistem pembelajaran yang bakal diterapkan. “Kami masih menunggu detailnya arahan dari pusat, tapi yang jelas kami mengikuti arahan dari Surat Edaran nomot 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran COVID-19 dari Kemendikbud,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohamad Thamrin kepada IDN Times, Jumat pagi.

1. Belajar dari rumah ala Mas Menteri Nadiem Makarim

Depok Tambah 2 Minggu Masa Belajar dari Rumah, Bagaimana Teknisnya? Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memaparkan Merdeka Belajar Episode 4: Program Organisasi Penggerak (YouTube/KEMENDIKBUD RI)

Bila sistem belajar di rumah bagi pelajar di Depok mengekor pada SE tersebut, maka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dari rumah memanfaatkan kecanggihan teknologi.

“Belajar dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan,” kata Nadiem dalam SE itu.

Selain itu, materi pembelajaran juga diselipkan materi ihwal bahaya virus SARS-Cov-2. “Belajar dari rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi COVID-19,” ucap mantan Bos Gojek itu.

Baca Juga: Daftar 11 Puskesmas Depok yang Gelar Rapid Test COVID-19 Hari Ini

2. Opsi alternatif sistem belajar dari rumah

Depok Tambah 2 Minggu Masa Belajar dari Rumah, Bagaimana Teknisnya? siswa SDN 003 Tenggarong belajar di rumah (Dok.Tanoto Foundation)

Sementara itu, menurut Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, sistem belajar di rumah dilakukan secara fleksibel dengan memanfaatkan sumber-sumber belajar yang ada sesuai kemampuan sekolah dan latar belakang ekonomi orang tua pelajar. Di samping itu para pelajar semestinya tak perlu dijejali banyak tugas.

“Kebanyakan anak-anak diberikan PR yang bejibun. Itu tidak akan efektif. Apalagi banyak yang berbasis online. Juga tidak friendly. Mereka banyak nongkrong di warnet-warnet, malah main game online. Bahkan banyak pula yang ekonomi lemah, gak punya akses internet,” kata Ubaid kepada IDN Times, Jumat.

Apa yang menjadi bahasan belajar juga patut diperhatikan, menurut Ubaid, belajar jangan terpaku pada kurikulum yang ada.

“Bahas informasi seputar pandemi COVID-19 sebagai bagian dari pembelajaran, terutama pendidikan karakter. Misalnya soal disiplin tidak keluar rumah, social distancing, hidup bersih, dan memanfaatkan waktu luang dengan hal bermanfaat,” tutur dia.

Ubaid juga mengatakan komunikasi dalam pembelajaran di rumah semestinya bukan hanya berkutat pada hubungan pelajar-guru.

“Jadi, pihak skolah tidak hanya berkomunikasi dengan anak, tapi juga dengan orangtua guna menjelaskan pola pembelajaran dan pendampingan, karena masing-masing anak punya pola belajar yang berbeda,” ujarnya.

“Selain di luar hal teknis, momen belajar dari rumah yang berminggu-minggu, kata Ubaid, bisa dimanfaatkan untuk menggenjot budaya baca anak.

“Dengan aktivitas di rumah, anak dan orangtua didorong untuk membuat program literasi guna menumbuhkan minat baca dan nalar kritis pada anak,” kata dia.

3. Pelajar masih banyak yang keluar saat masa belajar dari rumah

Depok Tambah 2 Minggu Masa Belajar dari Rumah, Bagaimana Teknisnya? (IDN Times/Candra Irawan)

Aturan belajar dari rumah buat sebagian kalangan pelajar dianggap sebagai hari libur. Kebiasaan bermain di luar rumah masih saja dilakukan, meski yang jadi tujuan SE belajar dari rumah guna membatasi ruang gerak mereka agar berdiam di rumah saja. Begitu yang tercermin pada pelaksanaan masa belajar dari rumah termin pertama, 16-18 Maret lalu.

“Sayangnya masih ada anak-anak yang main gim di warnet. Sekali lagi ini mohon kepada ayah dan bunda untuk mengawasi anak-anaknya. Meskipun ayah bundanya juga mungkin masih bekerja, tapi anak-anak selalu dipantau untuk belajar di rumah dan kalau sudah selesai belajarnya jangan dibiarkan pergi-pergi ke tempat terbuka,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny.

Untuk ke depan, kata Lienda, sosialisasi ke setiap rumah bakal gencar dilakukan dalam masa perpanjangan belajar dari rumah ini. Serta tak lupa, sosialisasi juga berlaku bagi pengelola warnet.

“Memberi imbauan kepada pihak pengelola warnet agar bisa kooperatif dengan kami kaitan dengan sosialisasi surat edaran ini. Ada yang belum tahu juga karena tahunya anak-anak libur tapi gak tahu liburnya buar apa,” ucapnya.

Sebagai gambaran bila semua pelajar di Depok bisa diam di rumah saja, maka salah satu slot penyebaran yang bersumber dari kalangan generasi muda bisa dikurangi.

Bila merujuk data Badan Pusat Stastitik (BPS) tahun 2019, jumlah SD di Depok mencapai 447 unit dengan total siswa 169,018 dan 6,448 guru. Lalu, jumlah SMP ada sebanyak 212 unit dengan jumlah 65,204 murid dan 2,187 guru. Kemudian di level SMA terdapat 63 sekolah dengan total 24,312 murid dan 1,103 guru.

Baca Juga: 10 Meninggal karena COVID-19 di Depok, Pemkot Dinilai Tak Transparan

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya