IDI Depok: Rapid Test dari Pemkot Hanya Buang-buang Waktu!

Pemkot tak membantu tenaga medis yang berkejar dengan waktu

Depok, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai salah satu langkah Pemerintah Kota Depok dalam menangani penyebaran COVID-19 dengan menggelar rapid test atau tes cepat di berbagai puskesmas dan rumah sakit untuk saat ini sudah tidak perlu lagi.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 IDI Kota Depok Alif Noeriyanto Rahman mengatakan, bila pasien suspect masih juga harus melewati rapid test, maka proses penanganan COVID-19 justru bakal berakhir sia-sia karena disebut hanya buang-buang waktu.

“Sementara itu dalam memerangi pandemik COVID-19, tim medis harus berkejar dengan waktu,” kata Alif saat dihubungi IDN Times, Kamis (9/4).

1. Pemerintah salah kaprah soal rapid test

IDI Depok: Rapid Test dari Pemkot Hanya Buang-buang Waktu!Proses rapid test COVID-19 secara drive thru di Kota Depok (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras)

Dalam pandangannya, rapid test merupakan pengecekan yang berbasis antibodi dengan sensitivitasnya yang hanya sekira 30 persen.

Rapid test bisa saja hasilnya menyebabkan negatif palsu ya dan karena itu orang harus dites lagi dan diulang tesnya 10 hari kemudian, sehingga prosesnya akan memakan waktu terlalu lama,” ucapnya.

Dia menambahkan, saat ini semua fasilitas kesehatan, baik rumah sakit dan puskesmas kadung melakukan pendeteksian COVID-19 kepada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau Orang Dalam Pemantauan (ODP) melalui rapid test terlebih dulu.

Padahal rapid test yang tepat, dia melanjutkan, adalah aplikasi yang berbasis antigen, yang sensitivitasnya bisa sampai 90 persen.

“Jika untuk tahap screening okelah, tapi kalau untuk tes pasien di rumah sakit itu buang waktu sekali," tutur Alif.

Baca Juga: Bantuan untuk Warga Miskin Depok Belum Lewati Nilai Garis Kemiskinan

2. Pemkot Depok semestinya punya Labkesda yang bisa mengecek uji swab

IDI Depok: Rapid Test dari Pemkot Hanya Buang-buang Waktu!IDN Times/Bagus F

Dia pun mendesak agar Pemkot Depok segera berganti kebijakan dengan melaksanakan PCR(Polymerase Chain Reaction) yang dilakukan secara mandiri, tanpa bergantung dari Kementerian Kesehatan atau laboratorium kesehatan daerah milik Provinsi Jawa Barat.

“Tenaga medis sekarang sudah semestinya fokus melakukan pengecekan spesimen dengan melakukan uji swab,” tuturnya.

Kebijakan ini bisa berjalan, kata dia, kalau ada keberanian di awal untuk mengembangkan Labkesda Depok menjadi laboratorium khusus sebagai langkah penanganan COVID-19.

Menurutnya, bila kebijakan ini ditempuh, maka penanganan COVID-19 bisa berlangsung lebih cepat karena menghemat waktu dua sampai tiga hari untuk mengetahui hasil pengecekan pasien suspect di rumah sakit.

“Dengan begitu, setelah kita tahu hasilnya negatif, bisa kita pulangkan atau pindahkan ke ruang biasa artinya perawatnya juga gak perlu pakai baju hazmat,” ujarnya.

Pemkot Depok semestinya berkejar dengan waktu untuk bisa cepat menyiapkan dan memanfaatkan Labkesda agar tak perlu lagi menunggu hasil tes dari pusat atau provinsi.

“Kalau kita punya (laboratorium) sendiri itu akan sangat membantu untuk terjadinya perputaran pasien, jadi pasien yang berhak masuk memang benar-benar bisa masuk dan yang negatif bisa kita pulangkan," kata dia.

Dikatakannya, langkah ini menjadi sangat mendesak untuk ditindaklanjuti lantaran masalah yang terjadi di lapangan saat ini.

“Rumah sakit menjadi berpotensi over-capacity karena para pasien COVID-19 masih harus menunggu hasil uji swab selama berhari-hari dari pusat atau provinsi,” ucapnya.

3. Puluhan positif, ratusan PDP, dan ribuan ODP di Depok

IDI Depok: Rapid Test dari Pemkot Hanya Buang-buang Waktu!Ilustrasi rapid test COVID-19 dengan sistem "drive thru" kepada pengguna kendaraan di Serpong, Tangerang Selatan, Banten (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Kebijakan yang jelas dalam hal penanganan COVID-19 di Kota Belimbing begitu diperlukan, mengingat masifnya perkembangan kasus virus asal Wuhan, Tiongkok itu.

Data hingga Rabu (8/4), terdata warga yang terkonfirmasi positif secara akumulatif mencapai 73 orang atau bertambah 2 orang dari hari sebelumnya dan total yang meninggal dunia sejauh ini 8 orang.

Sementara untuk warga yang termasuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mencapai 636 orang atau bertambah 31 orang dari hari sebelumnya dan total PDP yang meninggal dunia lebih banyak, yaitu mencapai 31 orang.

Sedangkan bagi warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), jumlahnya mencapai 2.256 orang atau bertambah 60 orang dari hari sebelumnya.

Baca Juga: IDI Desak Pemkot Depok Maksimalkan RSUD Jadi Rujukan Pasien COVID-19

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya