Polisi Tembak Mati 2 Pelaku Pembunuhan di Depok, 4 Lainnya Dilumpuhkan

Pelaku berjumlah 6 ini adalah anggota Geng Teras

Depok, IDN Times - Polisi berhasil menangkap pelaku perampokan sadis yang menewaskan seorang pemilik warung berinisial F (33) di bilangan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Rabu (1/4) lalu.

Sebagaimana dalam berita sebelumnya, korban ditikam dengan senjata tajam oleh pelaku di bagian dada hingga akhirnya meregang nyawa, meski sempat dibawa ke rumah sakit oleh saksi mata yang berada di lokasi kejadian.

Tak lama berselang, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reskrim Polres Metro Depok, Polsek Cimanggis dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpin kasat reskrim Kompol Deddy kurniawan, akhirnya berhasil membekuk pelaku di Jalan Raya Kranggan Raya, Jatisampurna, Bekasi pada Kamis (2/4) dini hari.

1. Enam pelaku ditangkap, dua ditembak mati

Polisi Tembak Mati 2 Pelaku Pembunuhan di Depok, 4 Lainnya DilumpuhkanSalah satu pelaku (Dok. Polres Metro Depok)

Dalam aksi perampokan yang menimbulkan korban jiwa ini, polisi meringkus 6 pelaku. Mereka sempat memberi perlawanan saat diamankan, hingga akhirnya polisi terpaksa melumpuhkan dengan tembakan.

“6 pelaku ini karena melawan saat proses penangkapan, maka kami lakukan tindakan tegas terukur. 4 pelaku kami lumpuhkan di bagian kaki. 2 pelaku lainnya kami lakukan tindakan tegas terukur dan meninggal dunia,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Azis Andriansyah dalam siaran pers, Jumat (3/4).

Keenam pelaku ini atas nama JAR (17) M. Gilang Aryansyah Mantondang alias Aswo, (22), M. Yansen Helfitra alias Bala (18), dan Rian Pratama alias Joker (22), serta 2 pelaku yang ditembak mati yakni M. Sahrul alias Arul dan Komara alias Ala.

Baca Juga: Pemilik Toko 24 Jam di Depok Tewas Ditikam, Pelaku Misterius

2. Mereka tergabung dalam Geng Teras

Polisi Tembak Mati 2 Pelaku Pembunuhan di Depok, 4 Lainnya Dilumpuhkanpixabay.com/Stan Williams Photo

Azis menuturkan semua pelaku tergabung dalam geng bernama Teras, yang merupakan kependekan dari Tongkrongan Rakyat Selow. Mereka melancarkan kejahatan demi kejahatan tak hanya di Depok, tapi juga di Bekasi. Mereka juga bergerak secara bergerombolan dengan total 9 orang dalam setiap aksinya.

“Geng ini berlokasi di Bekasi dan beranggotakan 9 orang, namun 6 kami tangkap dan 3 masih buron. Dua orang yang ditembak merupakan otak aksi dan sekaligus eksekutor yang menikam korban,” kata Azis.

3. Pelaku berbekal air soft gun, golok, dan celurit

Polisi Tembak Mati 2 Pelaku Pembunuhan di Depok, 4 Lainnya DilumpuhkanBarang bukti (Dok. Polres Metro Depok)

Pelaku dalam aksinya, kata Azis tak segan-segan untuk menghabisi nyawa korbannya bila yang bersangkutan melawan. Kepada polisi, pelaku mengaku memakai air soft gun untuk menakut-nakuti korban, dan kemudian senjata tajam berupa golok dan celurit digunakan untuk membunuh korban.

Dalam aksi terakhirnya, pelaku mengambil harta korban berupa perhiasan gelang, kalung, uang Rp2 juta dan ponsel Android.

Atas perbuatannya, mereka terancam dijerat Pasal 365, 338, dan 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Baca Juga: 5 Fakta Pembunuhan Sadis Pedagang Jeli, Gara-gara Pisang Rp15 Ribu

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya