Susul DKI Jakarta Kota Bogor Perpanjang PSBB 1 Bulan, Apa Alasannya?

Padahal angka reproduksi efektif (Rt) sudah di bawah angka 1

Bogor, IDN Times - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB). Tak tanggung-tanggung, PSBB jilid empat yang sedianya berakhir pada hari ini, Kamis (4/6), diperpanjang hingga satu bulan ke depan.

Padahal Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut, angka reproduksi efektif (penularan virus corona) atau Rt di Kota Hujan berada di bawah angka 1, persisnya 0,5. Angka ini sudah sesuai dengan aturan Badan Kesehatan Dunia (WHO), di mana setiap negara/daerah yang ingin memberlakukan normal baru mesti mampu menurunkan angka Rt di bawah 1.

“Kami menyepakati pemberlakuan (PSBB) ini selama satu bulan ke depan. Jadi sekarang masih era PSBB. Tetapi tidak sama dengan PSBB 1,2, dan 3. Dan belum juga memasuki normal baru seperti yang sering disampaikan,” kata Bima Arya dalam konferensi pers virtual, Kamis sore.  

Berbeda dengan Kota Depok yang hanya memperpanjang PSBB selam 14 hari, mengapa Kota Bogor mengambil opsi memperpanjang PSBB satu bulan?

Baca Juga: [WANSUS] Cara Bima Arya Urus Bogor Sambil Berjuang Sembuh dari Corona

1. Kota Bogor masih dalam level 3 atau cukup berat dalam penyebaran kasus virus corona

Susul DKI Jakarta Kota Bogor Perpanjang PSBB 1 Bulan, Apa Alasannya?(Ilustrasi virus corona) IDN Times/Arief Rahmat

Wali Kota Bima Arya menuturkan, opsi perpanjangan ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 tentang PSBB secara proporsional, yang menginstruksikan pemberlakuan kembali PSBB sesuai level kewaspadaan masing-masing daerah, sebagai persiapan masuk fase new normal atau normal baru.

Kasus penyebaran virus corona di Kota Bogor sendiri disebut berada dalam level 3 (cukup berat), di mana terdapat temuan kasus COVID-19 pada klaster tunggal. Merujuk pada Pergub tadi, setiap daerah yang berada pada level 3 atau zona kuning mesti kembali memperpanjang masa PSBB secara parsial.

Setidaknya ada sembilan indikator yang dipakai dalam pergub tersebut untuk mengukur level kewaspadaan, yakni laju Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), pasien positif, angka kesembuhan dan kematian. Kemudian, laju reproduksi instan, transmisi/kontak indeks, pergerakan orang, dan risiko geografi atau perbatasan dengan wilayah transmisi lokal.  

Bima mengatakan, Kota Bogor dalam posisi aman untuk beberapa hal dalam indikator di atas, seiring tren stabil dalam laju ODP, PDP, penambahan kasus positif, dan kesembuhan. Jika dilihat dari data kasus positif COVID-19 di Kota Hujan, angka positif memang stagnan di angka 111 kasus sejak diberlakukan PSBB transisi pada 27 Mei lalu.  

Kendati demikian, “kami melihat bahwa walaupun datanya membaik, tapi belum bisa dikatakan kondisi sekarang aman. Karena hasil pengamatan kami di lapangan masih banyak hal-hal yang perlu dimaksimalkan,” ujar Bima.

2. PSBB mesti diperpanjang karena ditemukan masih banyak pelanggaran

Susul DKI Jakarta Kota Bogor Perpanjang PSBB 1 Bulan, Apa Alasannya?Bima Arya sidak ke Pasar Anyar (Instagram/@bimaryasugiarto)

Menurut Bima, masa PSBB diperpanjang hingga satu bulan karena masih dijumpai sejumlah pelanggaran. Sejak PSBB transisi pada 27 Mei lalu, memang ada sedikit pelonggaran dalam hal izin operasional sektor usaha dan tempat-tempat umum di luar aturan yang berlaku. Namun, selama itu pula pelanggaran demi pelanggaran terus terjadi sehingga jadi celah potensi penularan virus.

“Toko non-pangan sudah buka, rumah makan sudah buka. Tempat ibadah juga sudah mulai kembali beraktivitas, tetapi masih banyak ditemukan pelanggaran di sana-sini,” ucapnya.

“Rumah makan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, toko-toko juga yang masih kita lihat belum menerapkan jaga jarak dan protokol kesehatan. Karena itu di lapangan masih harus dikuatkan lagi,” imbuhnya.

Bima menegaskan, dalam masa PSBB ini pengawasan penerapan protokol kesehatan akan semakin digencarkan. “Tiga hal yang akan terus kita sampaikan ke publik ialah penggunaan masker secara total di luar rumah, kemudian cuci tangan, dan jaga jarak,” tuturnya.  

3. Pemkot perlu waktu untuk mengatur teknis normal baru

Susul DKI Jakarta Kota Bogor Perpanjang PSBB 1 Bulan, Apa Alasannya?Protokol New Normal (Dok.IDN Times/Istimewa)

Alasan lain di balik lamanya durasi PSBB, kata Bima, karena pihaknya butuh waktu lebih untuk mengkaji penyebaran kasus COVID-19 secara epidemiologis, sembari merancang protokol kesehatan normal baru untuk Kota Bogor.   

“Kami akan menyusun perwali (peraturan wali kota) yang di dalamnya akan ada tahapan-tahapan apa saja selama satu bulan, sektor-sektor yang akan dibuka. Bisa mal yang akan dibuka atau bisa sektor-sektor lain, itu tergantung status yang ditetapkan oleh provinsi pada malam ini,” ucap Bima Arya.

Baca Juga: Pergulatan Bima Arya 22 Hari Melawan COVID-19: Antara Rindu dan Haru

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya