[BREAKING] Pemerintah Resmi Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Berita mengejutkan datang dari Menteri Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Wiranto. Pada Senin (8/5) Wiranto mengadakan jumpa pers di kantornya. Ia menyatakan bahwa organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi dibubarkan.
Baca Juga: HTI dan FPI Minta Ahok Mendapatkan Vonis Paling Berat
Pemerintah menilai HTI bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Seperti dikutip dari BBC Indonesia, Wiranto menyatakan,"Setelah melakukan pengkajian yang seksama, dan pertimbangan mendalam, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di seluruh Indonesia."
Pemerintah, menurut Wiranto, mempunyai pertimbangan-pertimbangan matang terkait keputusan tersebut. "Pertama, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak memainkan peran positif dalam kehidupan kebangsaan dan kemasyarakatan."
Editor’s picks
Kemudian, Wiranto menyebutkan alasan keduanya. "Kegiatan yang dilakukan HTI terindikasi bertentangan dengan dengan UUD 1945 dan Pancasila yang merupakan dasar bernegara Indonesia," kata Wiranto. Alasan terakhirnya, menurut Wiranto,"Aktivitas yang dilakukan HTI mengakibatkan berbagai benturan di masyarakat."
HTI berniat mendirikan kekhilafahan di Indonesia.
Dalam seluruh aktivitasnya, HTI tidak mengakui eksistensi Pancasila dan UUD 1945. Organisasi tersebut juga berniat mendirikan kekhilafahan di Indonesia. Penolakan terhadap HTI juga terjadi di berbagai kota di Indonesia seperti di Surabaya, Jakarta, Banjarmasin dan Kupang.
Baca Juga: Setelah Jakarta dan Banjarmasin, Giliran Kupang yang Tolak HTI