Dinilai Mengada-ada, Kasus Kaesang Dihentikan

Kaesang dilaporkan karena ucapan di video Youtube.

Wakapolri Komjen Syafruddin mengumumkan bahwa pihaknya tak akan menindaklanjuti laporan Muhammad Hidayat terhadap Kaesang Pangarep. Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut dipolisikan karena ucapannya di video Youtube yang diunggahnya pada 29 Mei 2017 lalu dianggap Hidayat mengandung unsur ujaran kebencian dan penodaan agama.

Laporan itu dianggap mengada-ada.

Dinilai Mengada-ada, Kasus Kaesang DihentikanFachri Fachrudin/Kompas

Laporan Hidayat dinilai tak memenuhi unsur pidana sehingga kepolisian tak berniat meneruskan penindakan. "Saya tegaskan (laporan) itu mengada-ada. Ya, laporannya mengada-ada. Ya kami tidak akan tindak lanjuti laporan itu," ujar Syafruddin, seperti dikutip dari Kompas pada Kamis (6/7).

Baca Juga: Dituduh Sebarkan Ujaran Kebencian, Kaesang Dipolisikan

Video Kaesang telah diedit.

Dinilai Mengada-ada, Kasus Kaesang Dihentikanyoutube.com/Kaesang

Hidayat mengaku ia memang mengedit video Kaesang sebagai barang bukti. Meski demikian, ia meyakini itu tak mengubah konten aslinya. "Iya saya (yang buat), beberapa waktu lalu, saya lupa hari apa. Diambil dari videonya Kaesang. Kalau yang ada tulisannya itukan hanya memperkuat, menambahkan teks," ujarnya.

Setelah diedit, video itu diunggah oleh Hidayat di akunnya yang bernama Tuan Muda EL dengan judul "Akhirnya anak Jokowi diadukan ke polisi terkait penebar kebencian". Hidayat yang masih menjadi tersangka dugaan ujaran kebencian ini mempersoalkan beberapa kalimat yang diucapkan oleh Kaesang.

Ucapan Kaesang dalam video Youtube.

Dinilai Mengada-ada, Kasus Kaesang Dihentikanyoutube.com/Kaesang

Dalam video berjudul #BapakMintaProyek tersebut, putra bungsu Jokowi tersebut memang mengucapkan kalimat "dasar ndeso" seperti yang dimasalahkan Hidayat. Kaesang juga menyinggung soal kasus Ahok.

Misalnya, ia mengaku prihatin karena anak-anak kecil pun diajarkan untuk meneriakkan "bunuh Ahok" karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu didakwa melakukan penodaan agama. Kaesang mengaku kecewa karena anak-anak kecil sudah diajarkan ujaran kebencian, bahkan ingin membunuh seseorang.

Baca Juga: Sempat Terancam Penjara 20 Tahun, Gadis Penghina Polisi Bebas

Topik:

Berita Terkini Lainnya