Dipanggil Polisi dalam Dugaan Makar, Tommy Soeharto Absen

Mengapa?

Kepolisian Daerah Metro Jaya hari ini, Jumat (31/3) direncanakan memanggil Putra almarhum mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Pemanggilan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu merupakan tindak lanjut dari kesaksian tersangka dugaan makar, Firza Husein. Firza sendiri saat ini sudah ditahan oleh kepolisian. Namun, Tommy mangkir dari pemanggilan tersebut. 

Tommy Soeharto tak memenuhi panggilan polisi karena mengaku belum menerima surat pemberitahuan.

Dipanggil Polisi dalam Dugaan Makar, Tommy Soeharto AbsenHerudin/Tribunnews via Kompas

Polisi sempat mengatakan bahwa pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tommy Soeharto sebagai saksi kasus dugaan makar pada 31 Maret 2017. Namun, hingga siang hari tak ada tanda-tanda kehadirannya. Kuasa hukum Tommy, Erwin Kallo, menyebutkan alasan tak dipenuhinya panggilan polisi karena kliennya itu merasa belum menerima surat pemanggilan dari polisi.

"Kami tidak menerima surat dari polisi. Kami juga tidak dihubungi beliau (Tommy). Normalnya kan kalau beliau nerima pasti menghubungi kami sebagai pengacara," ujar Erwin, seperti dikutip dari Kompas. Menurutnya, keputusan untuk tak datang tersebut sudah tepat. "Untuk apa kami datang? Kan tidak ada surat panggilannya. Di kantor kami juga tidak menerima itu," tambahnya.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar, Begini Perkembangan Kasus Dugaan Chat Mesra Rizieq-Firza

Sebelumnya, Firza menyebut Tommy terlibat mendanai organisasi yang diketuainya.

Dipanggil Polisi dalam Dugaan Makar, Tommy Soeharto AbsenHerudin/Tribunnews via Kompas

Tersangka kasus makar, Firza Husein, sempat menyebut Tommy Soeharto sebagai pembina dari organisasi Solidaritas Sahabat Cendana (SSC), yayasan yang dipimpinnya. Namun, melalui pengacaranya, Tommy membantah terlibat dalam bentuk apapun dengan SSC maupun Firza. Pihak Tommy bahkan mengirimkan somasi kepada Firza Husein.

"Dari beliau karena ada mencatut nama, Pak Tommy mau klarifikasi bahwa itu tidak benar. Somasi kita ke firza supaya dia berhenti (mencatut)," ujar Cynthia Sutrisno, pengacara Tommy. Setelah disomasi, pengacara Firza berkata penggunaan kata 'cendana' bukan karena ada hubungan dengan Keluarga Cendana, melainkan karena ia menyukai kayu cendana.

Baca Juga: Jelang Aksi 313, Sekjen FUI Ditangkap karena Diduga Makar​

Topik:

Berita Terkini Lainnya