Kepala Sekolah JIS Galang Dana untuk Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual

Termasuk dengan ikut lari marathon

Kepala Sekolah dari Jakarta Intercultural School (JIS), Murray Hodgson, sedang berusaha mengumpulkan dana untuk kebutuhan para terdakwa dan keluarga mereka. Terdakwa-terdakwa tersebut terdiri dari dua guru, yaitu, Neil Bantleman (WN Kanada) dan Ferdi Tjiong (WN Indonesia), serta lima petugas kebersihan yang masing-masing bernama Agun Iskandar, Awan Amin, Afrischa Setyani, Syahril, dan Zainal Abidin.

Murray mengikuti lari marathon 100 kilometer untuk menggalang dana.

Kepala Sekolah JIS Galang Dana untuk Terdakwa Kasus Pelecehan SeksualChris Rose / Free Neil Bantleman & Ferdi Tjiong Facebook Group via jakarta.coconut.co

Pada tanggal 13 November lalu, Murray mengikuti lomba Jakarta Ultra 100. Ini adalah perlombaan marathon sejauh 100 kilometer yang diselenggarakan di Jakarta. Keikutsertaan Murray bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk menggalang dana untuk para terdakwa dan keluarganya. Istri dari Neil Bantleman, Tracy Bantleman, mengunggah video Murray yang menyelesaikan marathon tersebut di akun Twitter-nya.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar, Kini Sutan Bhatoegana Jadi Kurus Karena Kanker Hati

Hingga kini, Murray berhasil mengumpulkan 16 ribu dolar AS.

Kepala Sekolah JIS Galang Dana untuk Terdakwa Kasus Pelecehan Seksualblogs.wsj.com

Selain mengikuti lari marathon 100 kilometer, Murray berusaha menggalang dana secara online sejak sebulan terakhir. Dari situs penggalangan dana itu, dia telah berhasil mengumpulkan lebih dari 16 ribu dolar AS -- 6 ribu lebih banyak dari jumlah awal yang dia harapkan.

Murray juga menyebutkan bahwa uang tersebut digunakan untuk bahwa uang tersebut akan diberikan untuk para terdakwa dan keluarga mereka melalui Justice for the Innocent. Dari situs tersebut juga dijelaskan pengalokasian dananya, yakni untuk membayar gaji bulanan para petugas kebersihan (diberikan kepada keluarga mereka), untuk membiayai kebutuhan pendidikan anak-anak Ferdi, lalu untuk makan akhir pekan Neil dan Ferdi (mereka menerima makanan restoran setiap Sabtu, Minggu, dan hari libur sekolah).

Banyak yang menilai tidak ada cukup bukti untuk mendakwa mereka.

Kepala Sekolah JIS Galang Dana untuk Terdakwa Kasus Pelecehan SeksualRivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Pada 7 September 2016 lalu Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan untuk tidak mengabulkan tuntutan ganti rugi materil sebesar 125 juta dolar AS yang dilayangkan oleh ibu korban. Namun, para terdakwa tetap dijatuhi hukuman penjara selama 11 tahun. Banyak pihak menilai tidak ada cukup bukti untuk hakim memvonis mereka bersalah. Data-data medis menunjukkan bahwa tidak ada bekas luka pada bagian tubuh siswa JIS yang menurut ibunya menjadi korban sodomi.

Salah satu terdakwa yang bernama Anwar (petugas kebersihan) bunuh diri pada tahun 2014 dengan menegak cairan pembersih karena tidak tahan pada tekanan polisi. Kelima petugas kebersihan lain juga mengaku mereka disiksa oleh polisi hingga babak belur. Hingga kini para terdakwa tidak merasa melakukan seperti apa yang dituduhkan dan mereka mengajukan banding ke pengadilan.

Baca Juga: Aksi Rasisme di AS Meningkat Sejak Kemenangan Trump

Topik:

Berita Terkini Lainnya