Perbedaan Pilihan Politik dan Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Perempuan

Hanya karena Pilkada...

Intensitas Pilkada DKI Jakarta kali ini benar-benar sangat tinggi dan menguras tenaga serta emosi. Salah satu persoalan yang paling disorot baik oleh media maupun masyarakat adalah kontestasi tersebut membuat warga -- tak hanya di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia -- terpolarisasi.

Ada kubu yang mengklaim menjunjung tinggi pluralisme dengan mengatakan bahwa apapun agama dan etnis orang itu, jika ia punya kapasitas, ia bisa menjadi pemimpin. Sedangkan di kubu satunya yang mayoritas terdiri dari penganut Islam mengklaim bahwa Al Quran mewajibkan mereka memilih pemimpin Muslim.

Meminjam kalimat Burhanuddin Muhtadi, kepala dan hati warga terbelah antara harus memilih Ahok-Djarot atau Anies-Sandiaga. Namun, yang tak terlalu diperhatikan adalah bagaimana pilihan politik seseorang, utamanya perempuan, tak jarang bisa menempatkannya sebagai target kekerasan seksual oleh pihak lawan.

Karena perbedaan pilihan politik, seseorang yang diduga sebagai anggota FPI mengajak melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan pendukung Ahok-Djarot.

Perbedaan Pilihan Politik dan Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Perempuangadisahok.com

Dua hari sebelum pemungutan suara, yakni pada 17 April 2017, Perempuan Indonesia Anti Kekerasan melaporkan akun Facebook bernama Dwi Ardika yang diduga adalah anggota Front Pembela Islam (FPI) ke Polda Metrojaya.

Dikutip dari Jurnal Perempuan, akun tersebut mengunggah tulisan berisi ujaran kebencian yang membenarkan tindak pemerkosaan kepada perempuan-perempuan yang mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.

Pada 14 Maret 2017, akun Dwi Ardika menulis:

Perbedaan Pilihan Politik dan Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Perempuantwitter.com/HelgaWorottjan

"Intinya yang dukung Ahok itu goblok dan gak bermoral... Halal darahnya dibunuh dan halal juga kalau wanita diperkosa rame-rame...

Apalagi GP Ansor yang udah ngejual akidah mereka.... Saatnya FPI menghalalkan darah mereka... Satu seruan kita babat habis GP Ansor."

Baca Juga: Kenapa Sih Cewek Lebih Sering Jadi Korban Pelecehan Seksual Dibandingkan Cowok?​

Perempuan Indonesia Anti Kekerasan menilai tulisan Dwi Ardika melanggar hak asasi perempuan.

Perbedaan Pilihan Politik dan Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Perempuangadisahok.com

29 Lembaga Masyarakat (LSM) dan 173 orang yang turut melaporkan perkara ini ke Polda Metrojaya. Mereka menilai tulisan Dwi Ardika melanggar hak asasi perempuan karena ajakan untuk menganggap pemerkosaan terhadap perempan (dalam konteks ini karena perbedaan pilihan politik) itu:

1) Merendahkan martabat perempuan sebagai ciptaan Tuhan;

2) Bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika;

3) Berdampak pada pelabelan, stigma, diskriminasi, kekerasan dan kebencian terhadap perempuan.

Para pelapor melaporkan Dwi Ardika dengan tuduhan penyebaran ujaran kebencian di muka umum.

Perbedaan Pilihan Politik dan Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Perempuaninstagram.com/gadis_ahok

Seperti dilaporkan oleh Magdalene.co, meski Dwi Ardika melakukannya di Facebook, tapi Perempuan Indonesia Anti Kekerasan bersikeras menggunakan Pasal 156 KUHP tentang penyebaran ujaran kebencian di muka umum dan bukan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kami secara spesifik menggunakan pasal 156 KUHP dan bukan UU ITE karena kami ingin menekankan pada masalah ujaran kebenciannya, bukan penyalahgunaan teknologi," ujar Ratna Batara Munti dari LBH Apik, salah satu aktivis yang turut melaporkan Dwi Ardika.

Perempuan Indonesia Anti Kekerasan khawatir bila pemerkosaan dianggap sebagai sesuatu yang wajar.

Perbedaan Pilihan Politik dan Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Perempuaninstagram.com/gadis_ahok

Akan ada satu atau dua pihak yang beranggapan bahwa Dwi Ardika, layaknya para pejuang keyboard yang bersembunyi di balik anonimitas, hanya asal bicara dan tak benar-benar bermaksud memprovokasi komplotannya untuk melakukan pemerkosaan karena perbedaan pilihan politik.

Namun, Perempuan Indonesia Anti Kekerasan beranggapan lain. Menurut mereka, provokasi untuk memperkosa perempuan bukan hal remeh. Mereka menilai bila hal tersebut terus dibiarkan, maka ada potensi kekerasan seksual seperti terhadap perempuan keturunan Tionghoa pada 1998 akan terulang.

Helga Worotitjan dari Inspirasi Perempuan dengan tegas menyatakan:

Kami sangat khawatir karena kami betul-betul ingat bagaimana insiden pemerkosaan massal yang tragis pada 1998 dimulai dari percakapan santai di warung-warung kopi. Ini terdengar sederhana dan tak signifikan sampai hari di mana itu (pemerkosaan) benar-benar terjadi.

Pelaporan itu tak ada kaitan dengan Pilkada, melainkan murni untuk memperjuangkan hak perempuan atas tubuhnya.

Perbedaan Pilihan Politik dan Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Perempuaninstagram.com/gadis_ahok

Helga mengaku ada yang menuduh pelaporan terhadap akun Dwi Ardika terkait Pilkada. Namun, ia menegaskan bahwa pelaporan dilakukan untuk menggarisbawahi kerentanan perempuan selama situasi krisis seperti konflik politik.

Menurut Helga:

Tubuh perempuan seringkali menjadi target untuk melegitimasi kekuatan. Pelanggaran terhadap tubuh perempuan, terutama pemerkosaan, sering digunakan sebagai senjata politik untuk menghukum, meneror, dan memamerkan dominasi atas pihak lawan.

Walau Helga dan Perempuan Indonesia Anti Kekerasan telah melaporkan ke kepolisian, nyatanya ia tetap saja mendapatkan ancaman pemerkosaan seperti ini:

Perbedaan Pilihan Politik dan Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Perempuantwitter.com/OdyiusJacare

Pemerkosaan terjadi karena diizinkan, bukan karena merupakan sesuatu yang alamiah dan tak terhindarkan.

Perbedaan Pilihan Politik dan Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Perempuangadisahok.com

Seperti kata Helga, pembiaran terhadap provokasi untuk melakukan pemerkosaan tak seharusnya terjadi. Terlebih lagi ada narasi bahwa perempuan satu-satunya korban. Ini menunjukkan bahwa seakan-akan pemerkosaan merupakan realita hidup perempuan; bahwa perempuan itu selalu berada dalam posisi rentan.

Seperti dituliskan oleh Carolyn Nordstrom dalam Rape: Politics and Theory in War and Peace, memang pemerkosaan menjadi salah satu strategi dalam konflik, tapi faktanya itu tetap terjadi meski dalam kehidupan sehari-hari. Nordstrom berargumen bahwa "kekerasan seksual ada karena diizinkan terjadi, bukan karena itu adalah hal yang alamiah" sehingga tak mungkin dihindarkan.

Dengan kata lain, kekerasan seksual seperti pemerkosaan itu hasil konstruksi sosial, terutama bahwa salah satu konsekuensi menjadi perempuan adalah diperkosa. Namun, perlu diingat bahwa tak hanya perempuan yang menjadi korban. Pria, anak-anak, dan orang dewasa pun tak luput dari kekerasan seksual ini. Oleh sebab itu, perlawanan terhadap kekerasan seksual adalah perang kita semua.

Anggapan bahwa pemerkosaan adalah hal wajar itu dikonstruksi, salah satunya, dari perbincangan sehari-hari. Pembiaran terhadap perilaku ini akan menjadikan pemerkosaan atau kekerasan seksual lainnya sebagai sesuatu yang normal dilakukan bila ada alasan pembenaran, dalam kasus Dwi Ardika: agama. Atau dalam kasus Helga, jika perempuan berpakaian terbuka.

Pemerintah perlu bertindak dengan tegas.

Perbedaan Pilihan Politik dan Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Perempuangadisahok.com

Tanpa menyepelakan potensi pria untuk menjadi korban pemerkosaan, di Indonesia perempuan masih menjadi pihak yang paling banyak menjadi korban. Dari data Komnas Perempuan, angka kekerasan seksual terhadap perempuan terbilang tinggi.

Misalnya, di ranah rumah tangga, pada 2017 angka KDRT mencapai 75% dengan kekerasan fisik mencapai 4.281 kasus dan kekerasan seksual mencapai 3.495 kasus. Sementara di ranah komunitas, ada 3.092 kasus di mana kekerasan seksual ada 2.290 kasus dan 490 kasus kekerasan fisik.

Maka, pemerintah sudah sewajarnya bertindak tegas dengan antara lain mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah sangat dibutuhkan. Lalu, berkaitan dengan politik, Perempuan Anti Kekerasan Indonesia secara khusus juga meminta pemerintah secara aktif mempromosikan respek terhadap proses demokrasi tanpa menggunakan teror dan kekerasan yang menargetkan tubuh perempuan.

Baca Juga: Seberapa "Kartini" Kah Kamu Di Era Modern Ini?

Topik:

Berita Terkini Lainnya