SBY: Jika Benar Ada Penyadapan, Saya Mohon Keadilan

Berkaitan dengan pernyataan kuasa hukum Ahok

Sore tadi (1/2) sekitar pukul 16.30 mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY menggelar sebuah konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta. Selama kurang lebih 15 menit, SBY memberikan tanggapannya atas pernyataan kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, yang mengaku memiliki bukti percakapan telepon antara SBY dan Ketua MUI Ma'ruf Amin pada 6 Oktober 2016, sehari sebelum pertemuan Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni dengan PBNU di mana Ma'ruf menjadi Rais Aam NU.

SBY membenarkan ada komunikasi melalui telepon dengan Ma'ruf Amin.

SBY: Jika Benar Ada Penyadapan, Saya Mohon KeadilanDaniel Hartley-Allen via abc.net.au

Dalam kesempatan ini SBY mengonfirmasi bahwa memang ada komunikasi yang dilakukan melalui telepon antara dirinya dan Ma'ruf Amin. Namun, SBY menggarisbawahi bahwa komunikasi itu tak diinisiasi langsung baik olehnya atau Ma'ruf Amin, melainkan oleh staf SBY dan PBNU, yang kemudian disambungkan kepada keduanya. SBY juga menjelaskan bahwa isi percakapannya tak menyinggung sama sekali tentang fatwa penistaan agama yang dikeluarkan oleh MUI.

Berdasarkan keterangannya, percakapan keduanya adalah seputar kunjungan Agus dan Sylviana ke PBNU -- yang ia sebut untuk meminta nasihat dan doa restu dari tokoh-tokoh keagamaan di institusi itu -- serta keinginan untuk bertemu dan sekadar berdiskusi mengenai sejumlah isu. SBY menyebut posisinya sebagai anggota Wise Council di Organisasi Kerjasama Islam membuatnya ingin bertukar pandangan dengan Ma'ruf Amin. Soal fatwa, SBY menyarankan menanyakan langsung pada lembaga itu.

Baca Juga: Apa Pengaruh Anak Muda Terhadap Peluang Agus Yudhoyono?

SBY mempertanyakan apakah percakapannya disadap secara ilegal.

SBY: Jika Benar Ada Penyadapan, Saya Mohon KeadilanRetno Esnir/ANTARA FOTO

SBY mengaku menerima informasi dari orang dekatnya bahwa telepon genggamnya disadap. "Ada informasi sahabatnya [dari orang dekat tersebut] tak berani menerima telepon dari saya karena disadap. Tapi saya masih belum yakin. Salah saya apa kok disadap?" ujar SBY.

Ayah dari cagub nomor urut 1, Agus Yudhoyono, ini juga mempertanyakan bagaimana kuasa hukum Ahok bisa mengaku telah mendapatkan bukti percakapannya dengan Ma'ruf Amin. SBY pun menyebutkan bahwa bila benar ada penyadapan, maka itu dilakukan secara ilegal, bahkan mungkin termasuk dalam kategori political spying jika dilakukan karena motif politik. Bila benar transkrip itu ada, SBY ingin memiliki salinannya sebab ia khawatir isinya akan dimanipulasi tak sesuai dengan percakapan sebenarnya.

SBY memohon keadilan.

SBY: Jika Benar Ada Penyadapan, Saya Mohon KeadilanWidodo S. Jusuf/ANTARA FOTO

"Konstitusi kita juga melarang penyadapan ilegal. Saya mohon kalau pembicaraan saya disadap, maka saya berharap pihak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan untuk menegakkan hukum sesuai UU ITE [yang mengatur tentang penyadapan]," jelasnya. SBY yang pernah menjadi target mata-mata oleh pihak intelijen Australia pada tahun 2009 ini menyayangkan bila penyadapan benar-benar terjadi padanya.

"Ini kejahatan yang serius di negara manapun juga. Oleh karena itu, saya ingin mencari dan mendapatkan keadilan tentang apa yang sesungguhnya terjadi." Ia pun melontarkan pertanyaan, "Bila saya yang seorang mantan kepala negara yang diamankan paspampres begitu mudahnya disadap, bagaimana dengan saudara-saudara kita yang lain [warga sipil]?

Baca Juga: Merasa Dirugikan, Ahok Berencana Laporkan Ketua MUI

Topik:

Berita Terkini Lainnya