Sejarah Quick Count di Indonesia

Apa sih quick count? Bagaimana sih cara kerjanya?

Jakarta, IDN Times - Setiap pemilihan, baik di tingkat daerah maupun nasional, sejumlah stasiun televisi di Indonesia selalu menayangkan hasil quick count atau hitung cepat. Hasil tersebut didapatkan dari beragam lembaga survei yang selalu diperbarui setiap beberapa menit sekali.

Angka-angka terakhir quick count dari lembaga-lembaga tersebut pada umumnya selalu sama. Biasanya juga hasil itu tidak jauh berbeda selisihnya dengan penghitungan akhir secara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)—kecuali pada Pilpres 2014.

Saat itu, ketika mayoritas lembaga survei—mulai dari SMRC hingga Indikator—memenangkan pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla, empat lainnya mengunggulkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Keempatnya, berstatus tak dikenal, adalah JSI, Puskaptis, LSN, dan IRC.

1. Quick count dianggap sangat penting sampai diatur oleh Mahkamah Konstitusi (MK)

Sejarah Quick Count di IndonesiaANTARA FOTO/Galih Pradipta

Begitu krusialnya quick count sampai MK memutuskan bahwa penayangan atau perilisan perhitungannya harus dilakukan dua jam setelah pemungutan suara di Indonesia bagian barat berakhir atau sekitar pukul 15.00 WIB. Ketua Hakim MK Anwar Usman menegaskan putusan ini saat sidang di Jakarta pada Selasa (16/4).

Ini untuk menindaklanjuti gugatan Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI) terhadap Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu yang mengatur soal publikasi quick count tersebut. Sejumlah stasiun televisi seperti PT Media Televisi Indonesia dan PT Rajawali Citra Televisi Indonesia pun turut menggugat.

Namun, MK sudah mengetuk palu. Hakim mengatakan, "karena kemajuan teknologi informasi, hasil hitung cepat dapat dengan mudah disiarkan sehingga berpotensi mempengaruhi pilihan sebagian pemilih dengan motivasi psikologis ingin menjadi bagian dari pemenang pemilu."

Baca Juga: MK Putuskan Hasil Quick Count Boleh Diumumkan Pukul 15.00WIB

2. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) keberatan dengan putusan tersebut

Sejarah Quick Count di IndonesiaANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Menyusul hasil sidang MK itu, ATVSI mengaku menerima meski dengan keberatan. Mereka menilai putusan tersebut tidak didasari pada bukti yang kuat bahwa penayangan atau publikasi quick count tanpa pembatasan waktu berpengaruh terhadap pemilu.

ATVSI juga mempertanyakan mengapa putusan kali ini berbeda dengan yang sebelumnya. Pada 2009 dan 2014, MK tak mempersoalkan waktu publikasi quick count. Perwakilan ATVSI pun mengatakan bahwa ia akan melakukan diskusi internal terlebih dulu sebagai respons terhadap putusan hakim.

3. Sejak Pemilu 2004, quick count jadi hal yang biasa ditayangkan stasiun televisi setelah pemungutan suara

Sejarah Quick Count di IndonesiaANTARA FOTO/Rahmad

Penghitungan cepat digunakan pertama kali di Indonesia ketika Pemilu 2004. Saat itu, Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) bekerja sama dengan National Democratic Institute (NDI) yang merupakan lembaga nirlaba asal Amerika Serikat. Quick count itu diterapkan untuk pemilihan presiden dan legislatif sekaligus. 

NDI sendiri berdiri sejak 1983 dan telah bekerja sama dengan beragam organisasi independen di seluruh dunia yang mengawasi proses pemilu, termasuk ketika pemungutan suara. Hasil quick count sendiri bisa jadi penentu nasib sebuah lembaga survei karena publik akan lebih percaya pada yang hasilnya mendekati penghitungan resmi KPU.

4. Quick count berbeda dengan exit poll

Sejarah Quick Count di IndonesiaANTARA FOTO/Dziki Oktomauliyadi

Selain quick count, publik biasanya mendengar soal exit poll, terutama di negara seperti Amerika Serikat. Keduanya berbeda secara metode. Jika quick count dilakukan oleh lembaga survei yang menyebar relawan mereka ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengambil sample penghitungan kertas suara, exit poll memakai cara lain.

Cara tersebut adalah dengan wawancara terhadap para pemilih begitu mereka keluar dari TPS. Ini dilakukan secara acak. Tentu tujuannya adalah sama yaitu untuk mengetahui kecenderungan hasil pemungutan suara. Di Indonesia sendiri, lembaga survei lebih sering memakai metode quick count dibandingkan exit poll.

Baca Juga: Inilah Bedanya Quick Count, Real Count, dan Exit Poll

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya