Solusi Macet, Jakarta Pertimbangkan Tarif Parkir Rp 50 ribu

Satu kali parkir Rp 50.000. Setuju?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggodok rencana untuk menaikkan tarif parkir kendaraan bermotor hingga 20-30 persen pada Oktober 2017. Pemerintah setempat menilai, kenaikan tarif parkir bisa membantu mengurangi kemacetan di ibu kota.

Djarot mengusulkan tarif parkir di pinggir jalan lebih mahal.

Solusi Macet, Jakarta Pertimbangkan Tarif Parkir Rp 50 ribuRosa Panggabean/ANTARA FOTO

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan cara terbaik untuk mengatur parkir kendaraan bermotor di tepi jalan. Pasalnya, kemacetan kerap kali juga disebabkan oleh banyaknya mobil serta motor yang parkir area tersebut.

Djarot pun mengusulkan untuk memberikan tarif yang lebih tinggi untuk kendaraan yang diparkir di pinggir jalan. "Akan dikaji secara mendalam dulu, terutama tarif parkir yang di tepi-tepi jalan. Itu harusnya lebih mahal," ujarnya, seperti dikutip Liputan 6.

Ia juga mengimbau agar masyarakat bijak dalam memarkir kendaraan. "Meminta masyarakat agar menggunakan transportasi publik. Kemudian yang kedua kalau parkir itu jangan terlampau lama, terutama di jalan, sehingga tidak menimbulkan kemacetan," kata Djarot.

Baca Juga: ​Di Jepang, Hanya Pemilik Lahan Parkir yang Boleh Punya Mobil

Tarif satu kali parkir bisa sampai Rp 50.000.

Solusi Macet, Jakarta Pertimbangkan Tarif Parkir Rp 50 ribuAkbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Sekretaris DKI Jakarta Saefullah berkata bahwa Pemprov DKI memang perlu untuk menaikkan tarif parkir. Ia mengaku khawatir sebab jumlah mobil di Jakarta sangat besar. 

Per 2015, Dishubtrans mencatat ada lebih dari 7,9 juta unit kendaraan bermotor pribadi di Jakarta. Tingkat pertumbuhannya pun mencapai 8,12 persen per tahun.

"Jika langkah ini tak dilakukan, saya khawatir lama kelamaan setiap dua orang warga Jakarta memiliki satu mobil," ucapnya.

Oleh karena itu, ia menyebutkan tarif parkir kendaraan bermotor harus tinggi agar warga berpikir dua kali untuk terus-menerus memakai kendaraan pribadi. "Satu kali parkir nanti bisa mencapai Rp 50.000. Orang kan nanti mikir tuh, mendingan simpan di rumah [lalu] naik angkutan umum," tambahnya.

Pengguna transportasi umum masih rendah.

Solusi Macet, Jakarta Pertimbangkan Tarif Parkir Rp 50 ribuWahyu Putro A/ANTARA FOTO

Pada Mei 2017 lalu Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DKTJ) Iskandar Abubakar menyebut bahwa jumlah pengguna transportasi umum di Jakarta masih rendah. Sebagian besar warga masih lebih berminat untuk menggunakan kendaraan pribadi untuk keperluan sehari-hari.

"Kalau kita lihat perjalanan saat ini yang menggunakan moda angkutan darat hanya 24 persen dari total perjalanan dan sisanya menggunakan moda angkutan pribadi," kata Iskandar. Menurutnya, pemerintah terus berupaya menggenjot minat warga untuk memilih transportasi umum.

Beberapa yang dilakukan adalah menambah jalur dan menata sistemTransjakarta, meningkatkan pelayanan KCJ (Kereta Commuter Jabodetabek), serta pembangunan MRT (Mass Rapid Transit) dan LRT (Light Rail Transit).

Baca Juga: Orang Ini Rela Bayar Rp 8,8 Miliar Untuk Parkir Mobil

Topik:

Berita Terkini Lainnya