Umar Patek dan Lebih dari 1.000 Napi Lapas Porong Dapat Remisi

Jumlah penghuni Lapas sendiri kini sebanyak 2.511 orang.

Sidoarjo, IDN Times - Pada Hari Kemerdekaan kali ini sebanyak 1.378 narapidana yang menghuni Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan. Salah satu dari narapidana tersebut adalah pelaku Bom Bali, Umar Patek, yang divonis 20 tahun penjara pada 2012 lalu.

1. Ada 2.511 narapidana di Lapas tersebut

Umar Patek dan Lebih dari 1.000 Napi Lapas Porong Dapat RemisiIDN Times/Rosa Folia

Ketika ditemui usai upacara bendera, Jumat (17/8), Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I, Projo Hirwono, menyampaikan kepada IDN Times bahwa saat ini ada 2.511 narapidana yang mendekam di penjara tersebut. Lebih dari 50 persen dianggap layak mendapatkan remisi.

"Ya, sesuai aturan kan bagi mereka yang dianggap berkelakuan baik selama masa penahanan berhak untuk diusulkan memperoleh remisi," ujarnya. Projo mengatakan Umar Patek juga tergolong sebagai narapidana yang menunjukkan sikap kooperatif selama berada di sana.

Baca Juga: [EKSKLUSIF] Umar Patek: Jangan Asal Bunuh, Indonesia Bukan Medan Jihad

2. Remisi terbagi menjadi dua: pidana umum dan pidana khusus

Umar Patek dan Lebih dari 1.000 Napi Lapas Porong Dapat RemisiIDN Times/Rosa Folia

Dari 1.378 narapidana yang menerima remisi itu, sebanyak 683 orang masuk kategori pidana umum antara satu hingga enam bulan. Kemudian, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, sebanyak 662 tahanan pidana khusus diberikan remisi karena telah menjalani masa kurungan di atas enam bulan serta menunjukkan kelakuan baik. Remisi yang diberikan pun antara satu hingga enam bulan.

3. Umar Patek mengaku bersyukur mendapatkan remisi

Umar Patek dan Lebih dari 1.000 Napi Lapas Porong Dapat RemisiIDN Times/Rosa Folia

IDN Times berbincang dengan Umar yang baru selesai mengikuti upacara pada sekitar pukul 08.30 WIB. Dengan mengenakan seragam narapidana berwarna merah, celana kain hitam dan sepatu olahraga, Umar menyapa sejumlah petugas Lapas dengan senyum. Beberapa bahkan meminta foto bersama dengannya.

Kami kemudian masuk ke salah satu ruangan untuk wawancara. Dengan ditemani tiga petugas, salah satunya seperti bertugas memotret dan merekam proses wawancara, Umar menjawab pertanyaan demi pertanyaan dengan baik. Ketika IDN Times bertanya apa makna remisi ini untuknya, Umar mengaku bersyukur dan lalu berkata,"Mudah-mudahan ini bisa memicu saya untuk bisa berkarya lebih baik lagi."

Baca Juga: 17 Agustus di Lapas, Ini Alasan Umar Patek Suka Jadi Pengibar Bendera

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya