BST Disunat Oknum Kecamatan, Warga Klapanunggal Lapor Polisi

BST Rp600 ribu disunat sampai tinggal Rp300 ribu, tega!

Bogor, IDN Times - Program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600 ribu per bulan dari pemerintah pusat di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor diduga dipotong oknum perangkat daerah di wilayah tersebut.

Hal tersebut diketahui setelah beberapa warga penerima BST di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polres Bogor, Senin (19/4/2021).

1. BST Rp600 ribu dipotong Rp300 ribu oleh oknum kecamatan

BST Disunat Oknum Kecamatan, Warga Klapanunggal Lapor PolisiIlustrasi uang (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Tati (62), seorang ibu rumah tangga menjadi salah satu korban dugaan pemotongan BST di Kecamatan Klapanunggal membenarkan. Dia mengaku sangat kesal dengan apa yang telah dilakukan oknum perangkat pemerintahan di wilayah Klapanunggal tersebut.

“Jadi bantuan ini kami dapatkan Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Untuk yang pengambilan sekarang, bantuan Rp600 ribu tersebut dipotong sebesar Rp300 ribu, jadi kami hanya dapat Rp300 ribu,” kata Tati ditemui wartawan di Polres Bogor.

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Berhenti Hingga April, Tenang Masih Ada Bantuan Lain

2. Warga merasa dipaksa karena pemotongan tidak pernah diinfokan sebelumnya

BST Disunat Oknum Kecamatan, Warga Klapanunggal Lapor PolisiIlustrasi petugas Kantor Pos memotret warga untuk data bukti penerima bantuan sosial tunai di Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (13/5). (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Menurutnya, pemotongan tersebut tidaklah masuk akal. Selain potongannya yang cukup besar, juga terkesan ada pemaksaan.

“Alasannya untuk membantu warga lain yang belum dapat bantuan, tapi pemotongan ini sebelumnya tidak pernah diberitahu kepada kami, katanya sudah dirapatkan oleh mereka. Ya kami kaget kok ada potongan seperti ini,” ujar Tati.

Karena hal itu, dia pun melaporkan kejadian ini kepada Polres Bogor. “Kami keberatan, karena tak ada pemberitahuan," ujar Tati.

3. Camat berencana memanggil perangkat desa perihal pemotongan BST

BST Disunat Oknum Kecamatan, Warga Klapanunggal Lapor PolisiIlustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepala Urusan Perencanaan Desa Klapanunggal, Asep Sumiwan membantah tudingan penyunatan itu. Menurut dia, pemotongan itu dilakukan agar kelompok penerima manfaat yang belum mendapatkan bansos tunai bisa ikut merasakan bantuan tersebut.

Asep mengatakan, pemotongan tersebut dilakukan karena ada sebagian kelompok miskin yang tidak mendapat bansos tunai di wilayah itu. Sehingga agar pembagian bantuan itu merata, warga yang telah mendapat dipotong untuk kemudian dibagi rata kepada penduduk miskin yang belum mendapat.

"Kami juga lakukan musyawarah desa dulu perihal pemotongan ini, untuk kemudian dibagikan kepada warga yang tidak menerima," ucap Asep.

Sementara, Camat Klapanunggal Ahmad Kosasih mengaku geram mendengar kabar adanya pemotongan bansos tunai tersebut. Kosasih mengatakan dengan dalih apa pun Pemerintah Desa tidak boleh memotong atau mengurangi bantuan tersebut.

"Kami sedang mengumpulkan data," ujar Kosasih. Dia mengatakan dirinya berencana memanggil perangkat desa perihal pemotongan dana bansos tunai tersebut.

Baca Juga: Siap-siap! Dana BST Tahap 4 DKI Jakarta Segera Bisa Dicairkan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya