Bupati Bogor Bangun Posko Pengendalian Ketersediaan Oksigen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Bupati Bogor Ade Yasin membentuk Pos Komando (Posko) Ketersediaan Oksigen Untuk Kebutuhan Medis Penanganan COVID-19 di Kabupaten Bogor.
Pembentukan pos komando ini sesuai dengan Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/365/Kpts/Per-UU/2021 yang ditetapkan di Cibinong pada 12 Juli 2021.
1. Tingkatkan ketersediaan oksigen untuk pasien COVID-19 di rumah sakit
Ade Yasin menuturkan, pembentukan Pos Komando Pengendalian Ketersediaan Oksigen ini dalam rangka meningkatkan ketersediaan oksigen untuk pelayanan kesehatan pasien COVID-19 di rumah sakit.
Hal ini butuh partisipasi dan kerja sama berbagai pemangku kepentingan.
“Untuk mengoordinasikan berbagai pemangku kepentingan dalam pemenuhan kebutuhan oksigen di rumah sakit dan pengendalian distribusinya, maka dibentuklah Pos Komando,” tutur Ade, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Buka Posko Oksigen di Monas
2. Menyusun rencana kebutuhan oksigen bagi warga Kabupaten Bogor
Ade menjelaskan, tugas Pos Komando tersebut di antaranya mengupayakan ketersediaan oksigen untuk keperluan medis penanganan COVID-19 di Kabupaten Bogor. Kemudian menyusun rencana kebutuhan oksigen untuk keperluan medis penanganan Covid-19, baik untuk Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), masyarakat, maupun buffer stock untuk pengamanan kebutuhan oksigen.
“Selanjutnya, mengendalikan pendistribusian oksigen mulai dari pabrik, distributor, agen penyalur hingga ke Fasyankes dan masyarakat. Mengoordinasikan dan menyinkronkan antara kebutuhan dengan suplai oksigen serta sarana pendukungnya,” jelas Ade.
3. Dibantu TNI dan Polri
Ia menambahkan, tugas berikutnya adalah membentuk kesekretariatan Posko oksigen dan layanan call center, melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap ketersediaan oksigen untuk keperluan medis penanganan COVID-19 di Kabupaten Bogor, serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati Bogor melalui Sekretaris Daerah.
“Dalam Posko oksigen juga melibatkan unsur dari Lanud Atang Sendjaja, unsur Kodim 0621, Polres Bogor, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam bidang pengadaan dan distribusi, yang salah satu tugasnya adalah mengawasi dan mengawal distribusi oksigen dari produsen, distributor, agen, sampai ke Fasyankes dan masyarakat,” terang Ade Yasin.
Baca Juga: Posko Monas Terima Lebih dari 102 Tabung Oksigen dalam Semalam