Bupati Bogor Minta Wisatawan Bawa Surat Bebas COVID-19 Saat Liburan

Pemkab Bogor tak sediakan rapid test massal untuk wisatawan

Bogor, IDN Times - Bupati Bogor Ade Yasin mengimbau kepada pengelola tempat wisata hanya menerima wisatawan yang telah memiliki surat bebas COVID-19. Sehingga bagi wisatawan yang tidak mampu menunjukkan surat tersebut tidak diperkenankan masuk ke kawasan Kabupaten Bogor.

Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus di tengah perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

"Bebas suratnya Rapid Antigen atau yang lain, seperti kita naik pesawat kita kan juga diwajibkan memiliki itu," kata Ade Yasin di Bogor, Senin (21/12/2020).

1. Pemkab Bogor tidak akan sediakan rapid test massal untuk wisatawan karena keterbatasan

Bupati Bogor Minta Wisatawan Bawa Surat Bebas COVID-19 Saat LiburanPetugas medis melakukan tes cepat (Rapid Test) COVID-19 di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Minggu (28/6/2020) (IDN Times/Herka Yanis)

Ade mengatakan, Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor tidak akan menyediakan fasilitas rapid test massal bagi wisatawan. Dia mengaku tidak sanggup jika harus melayani rapid test untuk seluruh wisatawan yang akan mengunjungi Kabupaten Bogor, mengingat kawasan yang luas dan tempat wisata yang begitu banyak.

"Kalau kita gelar rapid test, tidak mungkin, karena keterbatasan personel," kata Ade Yasin.

Untuk menyiasatinya, Bupati Bogor mengimbau agar setiap tempat wisata lebih selektif menerima wisatawan dari Kabupaten Bogor maupun dari luar.

Baca Juga: Penumpang Pesawat Mulai Besok Wajib Rapid Test Antigen

2. Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor akan mengawasi tempat-tempat wisata dan penginapan

Bupati Bogor Minta Wisatawan Bawa Surat Bebas COVID-19 Saat LiburanIlustrasi kemacetan di jalur arah Puncak, Bogor (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Ade mengatakan, Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor akan berkeliling mengawasi lokasi wisata dan hotel untuk memeriksa kelengkapan syarat tersebut.

Diketahui, gelombang wisatawan kerap memadati kawasan Kabupaten Bogor setiap libur akhir tahun, terlebih kawasan Puncak. Namun di masa pandemik penerapan protokol kesehatan sangat ditekankan oleh Pemkab Bogor, salah satunya dengan cara membatasi pengunjung yang akan merayakan pergantian tahun.

3. Bupati minta PNS Kabupaten Bogor di rumah saja selama cuti bersama

Bupati Bogor Minta Wisatawan Bawa Surat Bebas COVID-19 Saat LiburanIlustrasi ASN (ANTARA FOTO/Akbar Aprilio)

Sementara, bagi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Bogor, Ade juga menegaskan untuk diam di rumah saja selama cuti bersama. Jika melanggar dia akan memberi teguran bagi PNS yang nakal.

"Bagi yang nakal akan kami beri teguran, jangan sampai keluar malah membawa penyakit ke rumah. Teguran bagi PNS itu bukan hal yang sepele," kata Ade Yasin.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lakukan pembatasan jelang libur Natal dan Tahun Baru.

Pembatasan ini tertuang dalam Surat Seruan Bupati Bogor nomor : 423/COVID-19/Sekret/XII/2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan COVID-19 Pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

 

Baca Juga: Kasus COVID-19 Tinggi, Bogor Kembali Berlakukan Pembatasan Sosial

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya