Disebut Jemaat GKI Yasmin Umbar Janji Palsu, Ini Reaksi Pemkot Bogor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Polemik antara pengurus Gereja Kristen Indonesia atau GKI Yasmin dengan Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat masih belum menemukan titik terang. Kasus ini telah 11 tahun bergulir sejak GKI Yasmin disegel oleh Satpol PP Kota Bogor pada 10 April 2010 sebagai pelaksanaan perintah Wali Kota.
Belakangan pengurus GKI Yasmin yang berlokasi di Jalan KH. Abdulllah bin Nuh Kav 31, Taman Yasmin, Kota Bogor, menuding Wali Kota Bogor Bima Arya, tak dapat menepati janji untuk membuka segel gereja.
Apa tanggapan Pemkot Bogor?
1. Pemkot Bogor klaim terus mencari alternatif sebagai solusi kasus GKI Yasmin
Menanggapi hal tersebut Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, pihaknya telah berupaya agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan.
Menurut Dedie, berbagai alternatif solusi telah dilakukan untuk mendorong penyelesaian GKI Yasmin Bogor.
“Justru sebaliknya. Pemerintah Kota Bogor saat ini mendorong penyelesaian permasalahan GKI Yasmin dengan berbagai solusi,” kata Dedie saat dihubungi, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: Jemaat Kecam Bima Arya Umbar Janji Palsu Pembangunan GKI Yasmin
2. Turut melibatkan Pemerintah Pusat dan Komnas HAM dalam menuntaskan kasus GKI Yasmin
Menurut Dedie, dalam penyelesaian tersebut Pemkot Bogor tidak sendiri. Alternatif solusi penyelesaian juga melibatkan unsur Pemerintah Pusat dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Termasuk melibatkan unsur Pusat dan Komnas HAM,” ucap Dedie.
Editor’s picks
3. Pemkot sudah kantongi lokasi alternatif untuk GKI Yasmin
Dedie menuturkan, Pemkot Bogor telah memberikan alternatif lahan GKI Yasmin nantinya. Lokasinya tak jauh dari sekitar area Cilendek Barat.
Saat ini, kata dia, prosesnya telah mencapai tahap pematangan administrasi lahan dan pendukung lainnya.
“Tidak jauh dari Yasmin. Lahan sudah disepakati yakni disekitar area Cilendek Barat yg sedang dimatangkan administrasi lahannya dan pendukung lainnya,” kata Dedie.
4. Pengurus GKI Yasmin kecam Wali Kota Bogor Bima Arya
Diberitakan sebelumnya, jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, Jawa Barat mengecam Wali Kota Bogor Bima Arya. Perwakilan Jemaat, Bona Sigalingging menilai Bima telah mengumbar janji palsu untuk mencabut segel ilegal gereja tersebut.
"Ketika Bima Arya menjadi Wali Kota Bogor sejak awal dia sudah mengumbar janji untuk selalu bilang bahwa dia akan menyelesaikan dalam periode kepemimpinannya. Tapi janji dia itu dia bikin, dia tarik lagi," ujar Bona dalam konferensi pers virtual Komnas HAM, Jumat (7/5/2021).
Bona mengungkapkan bahwa permasalahan GKI Yasmin sempat dibawa dalam rapat koordinasi di Kementerian Agama pada Desember 2019 yang dipimpin Dirjen Bimas Kristen. Rapat itu dihadiri oleh perwakilan persekutuan gereja-gereja, Bima Arya diwakilkan Kesbangpol, jajaran Kejaksaan Negeri, Polisi, GKI, NU, dan Muhamadiyah.
Bima yang saat itu diwakilkan Kesbangpol masih menyampaikan janji dan perkembangan menjanjikan karena waktu itu disampaikan bahwa pembukaan kembali Gereja GKI Yasmin hanya tinggal waktu karena Pemkot Bogor sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membuka segel ilegal.
"Namun, ternyata perkembangan per Maret 2021 tak menggembirakan karena sesuai dengan surat yang dilayangkan Bima Arya yang menunjukkan bahwa dia gak konsisten. Yang dia bilang GKI Yasmin akan segera difungsikan kembali, ternyata Bima Arya mengeluarkan surat yang isinya menawarkan lahan baru yang lucunya berada di jalan yang sama, di kecamatan yang sama, kurang lebih hanya 2 Km," ujarnya.
Baca Juga: Selesaikan Masalah GKI Yasmin, Menag Akan Buka Ruang Dialog