Kasus Positif COVID-19 Kota Bogor Naik, Klaster Keluarga Mendominasi

Kota Bogor tiadakan solat Idul Fitri

Bogor, IDN Times - Mobilitas warga di Kota Bogor diprediksi meningkat menjelang Idul Fitri. Demi mencegah penyebaran kasus virus corona, Satgas COVID-19 Kota Bogor membentuk Satgas Kewaspadaan Pemudik dan Pendatang.

Ada sekitar 15 ribu petugas gabungan akan memperketat pengawasan mobilitas warga hingga penyekatan pemudik.

Baca Juga: Meski Bebas COVID-19, Warga Luar Jabodetabek Dilarang Masuk Bogor

1. Angka COVID-19 di Kota Bogor naik

Kasus Positif COVID-19 Kota Bogor Naik, Klaster Keluarga MendominasiIlustrasi penerapan new normal di restoran (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Tercatat, hingga Senin, 26 April 2021, jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Bogor mencapai 15.113 orang. Di antaranya masih sakit 555 orang, selesai isolasi/sembuh 14.313 orang dan meninggal 245 orang.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut, dalam sepekan terakhir angka kasus COVID-19 di Kota Bogor mengalami kenaikan. Untuk itu, ia menyampaikan perlu ada penanganan serius agar tidak terjadi lonjakan kasus.

“Ini tidak boleh main-main, harus disikapi dengan sangat serius. Jangan sampai terjadi ledakan gelombang kedua,” kata Bima usai rapat bersama Forkopimda di Posko Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, Senin, 26 April 2021.

2. Klaster keluarga mendominasi

Kasus Positif COVID-19 Kota Bogor Naik, Klaster Keluarga MendominasiTim medis mengevakuasi seorang warga negara asing (WNA) terjangkit virus corona (COVID-19) turun dari kapal saat simulasi penanganan virus Corona di Pelabuhan Sukarno Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (10/3/2020). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Klaster keluarga dan klaster luar kota, kata Bima, mendominasi kenaikan kasus COVID-19 di Kota Bogor. Selain itu, tingkat keterpaparan remaja dan lanjut usia (lansia) ikut naik. Untuk itu, unsur pimpinan Forkopimda Kota Bogor, menyepakati pengawasan mobilitas warga lebih diperketat. 

“Tindakan tegas akan diberlakukan bagi para pelanggar kerumunan di tempat-tempat umum. Bahkan tidak menutup kemungkinan diberikan sanksi juga berupa penyegelan, denda dan lain-lain bagi hotel, restoran serta tempat umum,” tegas Bima.

3. Kota Bogor tidak adakan salat Idul Fitri

Kasus Positif COVID-19 Kota Bogor Naik, Klaster Keluarga MendominasiIlustrasi salat Id. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Dalam pertemuan ini juga dibahas secara teknis dan terinci terkait mekanisme koordinasi antisipasi arus mudik, baik masuk maupun keluar Kota Bogor, mulai dari sistem hingga sanksi yang akan diterapkan. 

Hal lain yang disepakati adalah peningkatan pengawasan kapasitas di rumah ibadah, baik saat pelaksanaan ibadah salat tarawih maupun pelaksanaan salat Idul Fitri. 

"Khusus salat Ied (Idul Fitri) tingkat kota ditiadakan, namun diperkenankan di tingkat lokal dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen," kata Bima Arya. 

Baca Juga: Cegah COVID-19, Tarawih Hingga Ngabuburit di Kota Bogor Diawasi Ketat

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya