Kota Bogor Sekat Enam Titik Perbatasan Mulai 6-17 Mei 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Libur idulfitri menjadi alasan warga berkunjung ke Kota Bogor. Namun kondisi Covid-19 yang belum selesai membuat Pemkot melalui Satgas Covid-19 memperketat kunjungan ke Kota Bogor.
Bahkan Kepolisian Resor Bogor Kota menyiapkan enam titik penyekatan di wilayah untuk lokasi mobilitas pemudik yang datang atau ke luar Kota Bogor selama larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021.
1. Enam pintu penyekatan Kota Bogor
Terdapat enam titik penyekatan di wilayah perbatasan yang disiapkan di Kota Bogor, antara lain di pintu tol Baranangsiang, simpang Bogor Outer Ring Road (BORR), Simpang Ciawi, Simpang Gunung Batu, Simpang Yasmin, dan Simpang Cifor.
Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, setiap pos sekat akan dijaga oleh petugas selama 24 jam yang dibagi menjadi tiga kelompok.
"Akhir pekan ini kami akan melakukan enam penyekatan di batas-batas kota untuk menekan angka pendatang maupun pemudik," kata Kombes Susatyo.
Baca Juga: H-1 Larangan Mudik, 138 Ribu Kendaraan Diprediksi Keluar Jabodetabek
2. Pengawasan dilakukan di pusat mobilitas warga
Editor’s picks
Selain penyekatan di jalan-jalan perbatasan Kota Bogor, pihak kepolisian juga akan melakukan pengawasan di pusat mobilitas warga, yaitu di Terminal Baranangsiang dan Stasiun Bogor.
"Selain mendirikan pos penyekatan, kepolisian juga akan melakukan pengawasan di Terminal Baranangsiang dan Stasiun Bogor," kata Kombespol Susatyo.
3. Polisi awasi travel gelap
Kepolisian juga menyiapkan tim patroli yang secara intens memantau kondisi lalu lintas, termasuk mengantisipasi adanya angkutan atau travel gelap yang nekat mengantar para pemudik.
Sebab, kata Susatyo, tidak menutup kemungkinan masih ada pemudik bandel yang menggunakan mobil pribadi untuk keluar.
"Termasuk ada tim mobile yang akan memonitor untuk angkutan-angkutan gelap. Kami mensinyalir ketika bis itu diperketat, ada kendaraan-kendaraan pribadi yang digunakan untuk sarana mudik. Maka itu pun yang menjadi objek pemeriksaan petugas," katanya.
Baca Juga: Ingat Ya Guys! Mulai Tengah Malam Ini Larangan Mudik Resmi Berlaku