Mudik Dilarang, Bima Arya Minta Silaturahmi Keluarga Ditunda Dulu

Pemilik rumah bisa dikarantina bila didatangi pemudik

Bogor, IDN Times - Timbul banyak pertanyaan di kalangan masyarakat terkait simpang siurnya aturan mudik. Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku tetap mengacu pada peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 yang menyatakan mudik dilarang total, termasuk aglomerasi. Artinya warga Jabodetabek dilarang mudik.

Bima mengaku akan melakukan pengawalan secara ketat sesuai dengan perencanaan yang telah dilakukan bersama-sama.

1. Silaturahmi antar keluarga saat Lebaran diimbau ditunda dulu

Mudik Dilarang, Bima Arya Minta Silaturahmi Keluarga Ditunda DuluWali Kota Bogor Bima Arya meninjau vaksinasi COVID-19 pada tenaga kesehatan (Dok. Humas Pemkot Bogor)

Lalu bagaimana dengan non mudik? Bima Arya mengatakan non mudik masih dibolehkan apabila ada hal mendesak, seperti ada pekerjaan, tugas, keadaan darurat, dan sebagainya. 

"Sekali lagi yang dilarang mudik, kenapa? Karena mudik ini berpotensi untuk meningkatkan penularan, termasuk silaturahmi antar keluarga diimbau ditunda dulu, sebaiknya melakukan secara virtual," kata Bima Arya.

Baca Juga: Larangan Mudik, Transportasi di Wilayah Aglomerasi Tetap Beroperasi

2. Aturan terkait tempat wisata masih dirumuskan

Mudik Dilarang, Bima Arya Minta Silaturahmi Keluarga Ditunda DuluPengunjung berswafoto dengan latar belakang Istana Bogor di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/6/2019) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Sementara itu terkait tempat wisata, pihaknya mengaku masih berkoodinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini satgas Covid-19, masih akan dirumuskan aturan yang lebih detail dan rinci terkait dengan tempat wisata. 

Tapi, saat ini Pemkot Bogor meminta kepada pengelola tempat wisata agar diberlakukan syarat swab antigen 1x24 jam, sebelum ada kebijakan lebih lanjut dari pusat terkait tempat wisata, khususnya dihari, libur lebaran sampai H+3 Idul Fitri.

3. Cara bedakan mudik dan non mudik

Mudik Dilarang, Bima Arya Minta Silaturahmi Keluarga Ditunda DuluSpanduk ajakan tidak mudik di Serang, Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Sementara itu, Kapolresta Bogor, Kombespol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan pihaknya akan tetap melakukan penyekatan di enam titik yang telah ditetapkan sebelumnya. 

Ada dua hal yang menjadi dasar pemeriksaan polisi terhadap pengguna jalan. Terkait membedakan kendaraan yang akan mudik, non mudik atau sekadar melintas, pihaknya mengaku mengacu pada Perwali Nomor 18.

"Kami sudah antisipasi hal tersebut dengan satgas khusus kewaspadaan pendatang dan pemudik. Maka nanti di setiap daerah, kalau dia sampai di rumah tujuan maka akan ada sub satgas deteksi, RT RW akan mendatangi untuk melakukan pendataan," kata Kombespol Susatyo.

4. Cek riwayat perjalanan, sampai data vaksinasi

Mudik Dilarang, Bima Arya Minta Silaturahmi Keluarga Ditunda DuluIlustrasi klinik vaksinasi COVID-19. (Dok. ANTARA FOTO)

Jika terdapat pengunjung yang lolos dari penyekatan. Menurutnya ada tiga yang didata. Pertama, terkait riwayat tujuan, kedua riwayat penyakit, ketiga riwayat vaksinasinya.

"Warga Bogor tidak usah khawatir, penghadangan kami ini adalah kita mencegah orang masuk ke Bogor, kalaupun lolos nanti ada lagi pemeriksaan di titik-titik rumah bahkan nanti akan dilakukan tindakan oleh satgas RW untuk pemeriksaan rapid," kata Kombespol Susatyo.

5. Pemilik rumah yang kedatangan pemudik ilegal akan dikarantina

Mudik Dilarang, Bima Arya Minta Silaturahmi Keluarga Ditunda DuluIlustrasi pembatasan wilayah yang merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Bahkan menurut Kombespol Susatyo pemilik rumah yang kedatangan pemudik ilegal, maka akan dilakukan karantina 5x24 jam. Sehingga, menurutnya ada mekanisme wawancara petugas yang perlu dilakukan dengan benar.

"Silakan ditunjukkan KTP. Sekali lagi kami akan menunggu perkembangan turunan satgas Covid-19 pusat. Dinamika angka COVID-19 naik turun, dan ini titik kritis menjelang lebaran maka bisa saja akan ada aturan terbaru dari pemerintah pusat yang bisa kami aplikasikan di Kota Bogor," ujarnya.

Baca Juga: Wiku: Mudik di Wilayah Aglomerasi Dilarang

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya