Nazaruddin Jadi Ujung Tombak Demokrat Kubu Moeldoko Lawan Cikeas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Mantan terpidana kasus korupsi megaproyek Hambalang, Muhammad Nazaruddin, diproyeksikan jadi ujung tombak Partai Demokrat kubu Moeldoko, hasil dari KLB Deli Serdang, Sumatera Utara, demi menghadapi kubu Cikeas. Memang, belum ada pengumuman resmi soal struktur organisasi Demokrat kubu Moeldoko, namun indikasi digandengnya Nazaruddin begitu kuat.
Ada beberapa pertimbangan yang membuat Nazaruddin dipertimbangkan jadi ujung tombak untuk melawan kubu Cikeas. Salah satunya adalah status Nazaruddin yang merupakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.
1. Nazaruddin sudah kenal seluk beluk Cikeas
Baca Juga: Ini Alasan Partai Demokrat Kubu Moeldoko Gelar Konpers di Hambalang
Dengan statusnya sebagai Bendahara Partai Demokrat, Nazaruddin tentu tahu seluk beluk kekuatan Cikeas. Juru Bicara Demokrat kubu Moeldoko, M Rahmad, bahkan mengungkapkan, Nazaruddin disiapkan secara khusus oleh pihaknya demi menghadapi Cikeas.
"Dengan berbagai kebutuhan. Salah satunya, salah satunya nih, yang bisa menghadapi Cikeas itu adalah Mas Nazaruddin. Beliau dulu bendahara Partai Demokrat," katanya di Hambalang, Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021).
2. Struktur organisasi segera diumumkan
Editor’s picks
Struktur di Demokrat kubu Moeldoko Serdang hingga sekarang belum diumumkan. Mereka juga masih menutup rapat peran Nazaruddin di sana. Menurut Rahmad, struktur nantinya diumumkan langsung oleh Sekretaris Jendeal Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen.
"Jadi di mana posisinya mas Nazaruddin, nanti secara resmi Sekjen bang Jhoni Allen akan mengumumkan kepada publik dalam waktu yang secepatnya," tuturnya.
3. Nazaruddin bebas sejak 2020
Setelah sempat tertunda, Nazaruddin akhirnya melenggang keluar dari Lapas Sukamiskin. Konfirmasi soal bebasnya Nazaruddin disampaikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat pada 16 Juni 2020 lalu.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Abdul Aris mengatakan Nazaruddin sudah meninggalkan Lapas Sukamiskin sejak dua hari sebelumnya.
"Nazaruddin keluar dua hari sebelumnya. Dia keluar lantaran untuk melaksanakan cuti menjelang bebas," ujar Aris.
Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko: Semua Ini demi Ungkap Sejarah Partai