Partai Demokrat Kabupaten Bogor Tolak Hasil KLB Sumut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Gelombang penolakan atas hasil yang muncul dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, berlanjut. Kali ini, penolakan diserukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kabupaten Bogor.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor, Anton Sukartono Suratto, menegaskan pihaknya tak pernah ikut serta dalam proses KLB yang pada akhirnya menimbulkan kegaduhan di internal partai.
Baca Juga: KLB Partai Demokrat di Sumut Dinilai Tak Lazim
1. Setia pada kepemimpinan AHY
Anton menegaskan, pengurus DPC, DPAC, ranting, dan seluruh Anggota Fraksi Demokrat Kabupaten Bogor tetap solid. Mereka mendukung kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Mereka merasa AHY merupakan Ketua Umum sah Partai Demokrat karena telah menjalani proses pemilihan sesuai AD/ART yang berlaku.
"Kami setia kepada Ketua Umum yang sah, AHY. Beliau ketua umum hasil Kongres kelima Partai Demokrat, yang digelar 15 Maret 2020 lalu," kata Anton.
2. DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor tegaskan KLB tak sah
Editor’s picks
Anton menjelaskan, merujuk Bab VII tentang Permusyawaratan Partai dan Rapat-rapat, di pasal 83 yang membahas Kongres dan Kongres Luar Biasa, KLB bisa digelar atas permintaan (a) majelis tinggi partai, atau di poin (b) sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah DPD dan setengah dari jumlah DPC, hingga disetujui oleh majelis tinggi partai.
Serta dalam permintaan KLB tersebut, harus menyebutkan agenda dan alasan-alasan yang jelas untuk digelar.
"Merujuk pada ketentuan di ART Partai Demokrat Bab VII pasal 83, yang saya sebutkan tadi, maka apa klaim KLB di Deli Serdang Sumatera Utara tidak sah, ilegal, atau abal-abal," kata pria yang juga anggota DPR RI Fraksi Demokrat dapil Kabupaten Bogor ini.
3. Hari Berkabung Demokrasi
Lanjut Anton, di negara demokrasi yang seyogyanya menjunjung tinggi dan menghormati independensi dan kedaulatan partai. Dia meminta negara dan aparat pemerintah dalam hal ini Kemenkumham untuk tidak melakukan pembiaran.
Anton berharap Kemenkumham tidak melakukan pengesahan terhadap hasil KLB ilegal tersebut.
"Apa yang akan dilakukan oleh pemerintah ke depan dalam menanggapi hasil KLB, akan menjadi tolok ukur demokrasi di Indonesia. Bagi kami, pelaksanaan KLB ini saja sudah menjadi hari berkabungnya demokrasi di Indonesia," jelas Anton.
Baca Juga: Jika Partai Demokrat Gabung Pemerintah, Demokrasi Bisa Rusak