Pedagang Kaget Dikira Mau Dirazia Satpol PP Saat PPKM, Ternyata...

Pedagang yang mulai sore hari diberi keringanan jam buka

Bogor, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menggelar operasi penerapan PPKM Darurat di sejumlah ruas jalan di kota hujan. 

Dalam operasi kali ini, selain mengingatkan para pedagang untuk tidak menyediakan makan di tempat, petugas juga menyosialisasikan aturan-aturan dalam PPKM Darurat.

1. Satpol PP ingatkan pedagang tidak layani makan di tempat selama PPKM Darurat

Pedagang Kaget Dikira Mau Dirazia Satpol PP Saat PPKM, Ternyata...Dok Humas Pemkot Bogor

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyach ini, petugas menyisir Jalan Sudirman, Pemuda, Pajajaran, Ahmad Yani, Jalak Harupat, Otista, Suryakencana, Sukasari hingga Batutulis.

Setiap pedagang yang disambangi tampak kaget. Bahkan beberapa ada yang ketakutan khawatir terkena razia petugas. Padahal, petugas datang hanya untuk sosialisasi sekaligus memberikan bantuan berupa sembako.

“Sore Mas, apa kabar? Sepi ya? Sabar -sabar dulu ya. Untuk jamnya menyesuaikan saja. Boleh malam sedikit. Yang penting jangan ada makan di tempat. Sehat-sehat ya mas. Ini ada sedikit bantuan, semoga bermanfaat,” ucap Agustiansyach kepada Anto, salah satu penjual Bubur Madura di Warung Jambu.

Anto sendiri mengaku kaget dengan kedatangan petugas Satpol PP ke tempatnya. “Kaget lah pasti. Saya kira mau disuruh tutup, padahal baru buka sore. Ternyata dikasih sembako, terus tadi bapaknya bilang jangan ada yang makan di tempat, harus dibungkus,” kata Anto.

Baca Juga: Usai Viral Video Karaoke, Bupati Bogor Copot Kepala Puskesmas

2. Para pedagang diberikan sosialisasi agar memahami aturan PPKM Darurat

Pedagang Kaget Dikira Mau Dirazia Satpol PP Saat PPKM, Ternyata...Infografis PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. (IDN Times/Aditya Pratama)

Agustiansyach menjelaskan, sosialisasi dan pemberian bantuan ini sebagai bentuk perhatian bagi para pedagang kecil. 

“Adanya PPKM Darurat ini secara tidak langsung berdampak kehidupan mereka. Sepi karena pembatasan-pembatasan,” ungkap Agus.

Ia menambahkan, operasi semacam ini akan terus dimaksimalkan di titik-titik lainnya selama penerapan PPKM Darurat. “Memang belum menjangkau semua, tapi kita terus maksimalkan. Misalnya hari ini di kecamatan ini, nanti di kecamatan mana lagi,” terangnya.

3. Ada keringanan jam operasional bagi pedagang yang baru mulai berjualan di sore hari

Pedagang Kaget Dikira Mau Dirazia Satpol PP Saat PPKM, Ternyata...Personel Satpol PP memberikan imbauan kepada pelaku usaha tentang pemberlakuan PPKM Mikro di Jalan Saranani, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/7/2021). (ANTARA FOTO/Jojon)

Dalam sosialisasinya, kata Agus, jika selama ini semua pedagang diwajibkan tutup sampai jam 20.00 WIB, namun khusus pedagang yang baru menggelar dagangannya sore hari diberikan keringanan jam operasional.

“Ada kebijakan dari Pak Wali, Pak Kapolresta dan Pak Dandim. Yang selama ini pedagang hanya boleh berjualan sampai jam 20.00 dengan take away, pimpinan melihat ada kesulitan ekonomi warga yang mungkin harus dibantu, jadi ada kebijakan untuk para pedagang boleh berjualan, tapi tetap penekannya tidak boleh makan di tempat,” jelas Agus.

“Kita juga paham dengan pembatasan di banyak sektor mereka pasti terdampak. Minimal kita bisa membantu meringankan beban mereka. Terutama bagi pedagang-pedagang yang baru mulai buka sore hari, yang siang hari mereka tidak berjualan. Kalau jam 8 kita tutup, maksimal cuma 2-3 jam mereka operasional. Kasihan juga,” bebernya.

Kecuali, lanjut Agus, saat sudah diberikan kelonggaran tapi ada pedagang yang menyediakan makan di tempat, itu akan ditindak tegas. 

“Jika kita sudah perbolehkan tapi ternyata pedagang itu malah menyediakan makan di tempat, kita akan tindak tegas. Jadi kita hadir dengan ketegasan tapi juga humanis,” pungkasnya.

Baca Juga: Selama PPKM Darurat, Volume Kendaraan di Ibu Kota Turun 61,79 Persen

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya