Perdana, Orang Dengan Gangguan Jiwa Divaksinasi di Bogor

Menkes berharap daerah lain prioritaskan vaksin pada ODGJ

Bogor, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau vaksinasi dengan sasaran penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM), Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 1 Januari 2021. 

Vaksinasi ini menjadi yang pertama dilakukan pada ODGJ di Tanah Air. Dalam peninjauan tersebut Menkes didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya dan Direktur Utama RSMM Fidiansjah. 

Baca Juga: Kabupaten Bogor Terima 25.600 Dosis Vaksin COVID-19

1. Pertama kali ODGJ divaksin

Perdana, Orang Dengan Gangguan Jiwa Divaksinasi di BogorDok Humas Pemkot Bogor

Menurut Menkes, vaksinasi untuk ODGJ ini baru pertama kali dilakukan di Tanah Air. Alasannya, penyandang disabilitas mental umumnya memiliki komorbid, namun mereka tidak bisa menceritakan atau menjelaskan secara terbuka terkait apa yang mereka rasakan atau alami.

"Ini pertama kali kita mencoba untuk memberikan vaksin khusus ke ODGJ. Jadi (di Bogor) ini adalah contoh yang baik. Oleh karena itu saya rasa baguslah kalau kita bisa mulai juga memberikan prioritas ke yang gangguan jiwa. Di Indonesia lumayan banyak juga," ungkap Budi. 

"Ternyata orang yang punya gangguan jiwa pada umumnya komorbidnya atau penyakit sampingannya banyak. Mereka kan tidak bisa menceritakan dengan terbuka apa yang mereka alami. Sehingga kalau terkena (Covid-19) mereka lebih rawan," tambahnya.

2. Menkes sempat khawatir ODGJ histeris saat divaksin

Perdana, Orang Dengan Gangguan Jiwa Divaksinasi di BogorIlustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Menkes mengaku sempat khawatir reaksi para ODGJ saat akan divaksin produksi Biofarma ini.

"Tadi saya takut ketika disuntik itu orang-orangnya jerit-jerit atau lari-lari, tetapi alhamdulillah teman perawat di sini bisa membuat mereka menjadi lebih tenang. Sehingga ketika disuntik tidak pada takut. Mudah-mudahan ini menjadi contoh di rumah sakit jiwa rumah lainya," kata Budi.

Sementara pada kesempatan yang sama, Direktur Utama RSMM Fidiansjah mengatakan, pihaknya telah memberikan vaksinasi kepada 34 ODGJ dari total target 90 orang. 

"ODGJ ini kesadaran dan tanggung jawab dia tidak utuh. Makanya kita harus mendapatkan informed consent. Artinya persetujuan dari keluarga terhadap tindakan ini yang tidak bisa diwakili oleh dirinya. Sejauh ini, dengan edukasi dan penjelasan, keluarga pasien tidak ada yang keberatan untuk divaksinasi," sebut Fidiansjah.

3. ODGJ yang divaksin sudah stabil

Perdana, Orang Dengan Gangguan Jiwa Divaksinasi di BogorPetugas Kesehatan menunjukkan vaksin COVID-19 Sinovac saat vaksinasi tahap pertama di Rumah Sakit Kesrem, Lhokseumawe, Aceh. Rabu (10/2/2021) (ANTARA FOTO/Rahmad)

Mengenai syarat ODGJ yang bisa divaksinasi, kata Fidiansjah, adalah pasien yang tingkat gangguannya sudah stabil.

"Tentu harus ada trik tersendiri untuk kita tenangkan dulu. Yang kita vaksin yang sudah stabil. Artinya yang sudah melewati fase akut dan fase stabilisasi, dan ada fase rehabilitasi. Yang pilih adalah pasien yang sudah di fase rehabilitasi. Yang sudah melewati dua fase sebelumnya," jelas dia.

Baca Juga: Cara Cek Data Vaksinasi COVID-19, Ada Lokasi Vaksinasi Terdekat    

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya