Polisi Bekuk Penodong Kurir yang Sempat Viral, Ini Kronologinya

Todong kurir gara-gara pesanan gak sesuai, ckck.. kacau..

Bogor, IDN Times - Polres Bogor bersama Polsek Ciampea menangkap pelaku penodongan senjata airsoft gun terhadap seorang kurir barang di Desa Gunung Mulya Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor pada Minggu (2/5/2021).

Kejadian tersebut bermula pada saat korban Yoga Andrian selaku kurir Ninja Express mengantar sebuah pesanan paket sandal dengan metode Cash On Delivery (COD) yang ditujukan ke alamat Kampung Cikareo, Desa Gunungmulya Kecamatan Tenjolaya yang merupakan rumah dari saudara G yang merupakan pelaku penodongan.

1. Pesanan tak sesuai pelaku tak mau bayar

Polisi Bekuk Penodong Kurir yang Sempat Viral, Ini KronologinyaJasa kurir dan pengiriman barang saat pandemik (DN Times/ Bramanta Pamungkas)

Sesampainya barang tersebut ke alamat tujuan di mana saudara G selaku pemesan dan penerima paket tersebut merasa pesanan tersebut tidak sesuai dengan apa yang ia pesan sehingga tidak mau membayar.

Yoga Andrian selaku kurir pengirim paket tersebut pun memberikan penjelasan kepada saudara G jika barang tersebut tidak sesuai dengan pesannya, untuk tidak membuka paket tersebut karena barang yang sudah dibuka tidak bisa di kembalikan.

Baca Juga: Depresi, Ibu Kandung di Bogor Siksa Anaknya yang Berusia 5 Tahun

2. Pesan sandal warna hitam, yang datang warna coklat

Polisi Bekuk Penodong Kurir yang Sempat Viral, Ini KronologinyaIlustrasi Belanja E-commerce (IDN Times/Arief Rahmat)

Meski telah diperingatkan G tetap membuka isi paket tersebut dan merasa tidak memesan barang yang diinginkan.

"Barang yang diinginkan sandal warna hitam namun dikirim warna coklat," kata Kapolres Bogor, AKBP Harun.

Pesanan sandal tersebut pun sudah tiga kali dipesan oleh tersangka G namun sandal yang dikirim tetap tidak sesuai dikarenakan tersangka G tidak memilih opsi pesanan yang tersedia di online shop tersebut. 

 

3. Adu argumen berujung penodongan

Polisi Bekuk Penodong Kurir yang Sempat Viral, Ini KronologinyaIlustrasi Penembakan (IDN Times/Mardya Shakti)

Akibatnya tak sesuai G beradu argumen dengan kurir barang tersebut, sehingga seketika G pun mengambil sebuah senjata air softgun dan langsung melakukan penodongan kepada pengantar paket tersebut.  

Polsek Ciampea yang menerima laporan atas kejadian penodongan tersebut bersama Sat Reskrim Polres Bogor langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus penodong senjata airsoft gun yang videonya sempat viral. 

"Hasil penyelidikan yang dilakukan berhasil diamankan terhadap pelaku penodongan yaitu saudara G, berikut barang bukti senjata air softgun jenis Cold Defender Series 90 yang di gunakan pelaku untuk menodong," kata dia.

 

4. Terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara

Polisi Bekuk Penodong Kurir yang Sempat Viral, Ini KronologinyaIlustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari pengembangan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Bogor tersebut ditemukan kembali satu pucuk Air Softgun lainnya yang berjenis Glock 19 dan 11 Gotri Timah serta Hp Samsung galaxy A11.

Dari pengakuan tersangka G bahwa airsoft gun yang ia miliki tersebut dibelinya melalui online shop. Namun, terkait kepemilikan senjata airsoft gun tersebut tersangka G tidak memiliki surat izin kepemilikan.

"Atas perbuatannya G akan kita kenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara dan pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman Paling lama 1 tahun penjara dan juga pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12. Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun penjara," kata AKBP Harun.

Baca Juga: Satpol PP di Bogor Ungkap Penipuan Berkedok Prostitusi Online

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya