Sistem Ganjil-Genap Tak Berlaku di Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor pilih bentuk pos komando prokes

Bogor, IDN Times - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin, mengatakan tidak akan memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan pribadi di wilayahnya. Pihaknya memilih tidak mengikuti langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang menerapkan sistem ganjil-genap di akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga.

"Tidak (menerapkan ganjil genap), kita lebih memilih pengetatan (protokol kesehatan) di tingkat mikro," ungkap Ade Yasin.

1. Bentuk pos komando protokol kesehatan hingga tingkat desa

Sistem Ganjil-Genap Tak Berlaku di Kabupaten BogorBupati Bogor Ade Yasin minta perpanjangan pelaksanaan PSBB (Dok. Humas Kabupaten Bogor)

Baca Juga: Aturan Ganjil-Genap di Bogor, Berlaku Juga Buat Motor Lho!  

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu mengungkapkan pihaknya membentuk pos komando protokol kesesehatan untuk menekan penyebaran virus corona. Pos komanto tersebut dibentuk hingga tingkat desa.

Upaya itu, Ade Yasin mengaku, dilakukan juga untuk mengaktifkan Satgas Penanganan COVID-19 di tingkat kecamatan hingga desa. Ia menilai hingga saat ini satgas di tingkat kecamatan dan desa perannya belum maksimal.

"Sekarang ini yang bergerak itu kan cenderung satgas di kabupaten, saya ingin sekarang kita maksimalkan satgas di kecamatan dan desa untuk diaktifkan kembali, satgas-satgas tingkat RT dan RW," kata Ade Yasin.

2. Masyarakat harus patuh agar tidak ada lockdown

Sistem Ganjil-Genap Tak Berlaku di Kabupaten BogorWarga melintas di dekat mural bergambar simbol orang berdoa menggunakan masker yang mewakili umat beragama di Indonesia di kawasan Juanda, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (18/6/2020) (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Ia mengharapkan partisipasi masyarakat dalam upaya menekan penyebaran virus corona di Kabupaten Bogor. Misalnya, mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

"Masyarakat harus patuh, sehingga pemerintah tidak harus menerapkan karantina wilayah atau lockdown untuk menekan angka penularan COVID-19," kata Ade Yasin.

3. Pemkot Bogor menerapkan ganjil-genap

Sistem Ganjil-Genap Tak Berlaku di Kabupaten BogorAntara Foto/Yudhi Mahatma

Pemkot Bogor akan menerapkan sistem ganjil-genap untuk kendaraan pribadi, baik roda empat maupun roda dua, setiap akhir pekan. Kebijakan itu diambil demi menekan mobilitas masyarakat di tengah pandemik COVID-19. Aturan berlaku bagi kendaraan warga Kota Bogor maupun dari luar kota.

"Kami Forkopimda sepakat untuk diberlakukan kebijakan ganjil genap di Kota Bogor untuk hari Jumat, Sabtu dan Minggu selama 14 hari ke depan," kata Bima Arya.

Ia menerangkan kendaraan yang boleh melintas saat ganjil-genap diterapkan bisa dilihat dari nomor polisi (nopol). Apabila angka paling belakang nopol sama dengan tanggal, misalnya sama-sama genap, maka bisa melintas.

"Misalnya kendaraan berplat F 1234 A atau B 5678 DKI. Nah, kalau dilihat dari angka terakhir plat nomor yaitu 4 dan 8, maka kendaraan tersebut bisa melintas di tanggal genap," pungkasnya.

Baca Juga: Walkot Bogor Bima Arya Akui Data Penyaluran Bansos Awal Pandemik Kacau

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya