Wali Kota Bekasi Gelar Pesta Ultah di Cisarua, Dibubarkan Satpol PP 

"Memang acara ini setelah diberitahukan ya berhenti."

Bogor, IDN Times - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi merayakan ulang tahun di sebuah vila di kawasan Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, pada 3 Februari 2021. 

Ternyata acara perayaan ulang tahun itu menimbulkan kerumunan sehingga akhirnya dibubarkan oleh Camat Cisarua.

1. Pesta ulang tahun didatangi Satpol PP

Wali Kota Bekasi Gelar Pesta Ultah di Cisarua, Dibubarkan Satpol PP Ilustrasi. Satpol PP Sleman saat melakukan patroli kamtibmas. Dok: Satpol PP Sleman

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho membenarkan adanya seorang wali kota dan sejumlah pejabat menggelar pesta ulang tahun di sebuah vila di kawasan Puncak Bogor.

Dia menjelaskan saat pesta perayaan ulang tahun tersebut digelar, Satgas COVID-19 sempat mendatangi lokasi untuk membubarkan kerumunan.

"Pada saat itu disampaikan bahwa camat dengan anggota satgas mendatangi," kata Agus Ridho saat dihubungi.

Baca Juga: Mengenal COVID Tongue, Bercak di Lidah yang Jadi Gejala Baru COVID-19

2. Diminta membubarkan diri

Wali Kota Bekasi Gelar Pesta Ultah di Cisarua, Dibubarkan Satpol PP Ilustrasi. Satpol PP Kota Makassar sidak pelanggar PSBB di Makassar. IDN Times/Satpol PP Makassar

Pada saat itu, Ridho melanjutkan, satgas COVID-19 kecamatan berupaya agar acara yang melibatkan banyak orang tersebut dihentikan dan membubarkan diri.

"Memang acara ini setelah diberitahukan ya berhenti, seperti itu," kata Agus Ridho.

3. Jubir Satgas Covid-19 tunggu laporan dari kecamatan

Wali Kota Bekasi Gelar Pesta Ultah di Cisarua, Dibubarkan Satpol PP Ilustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Sementara itu Jubir Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui kejadian itu.

Namun Irwan mengaku tidak tahu detail peristiwa itu sebab belum ada laporan dari Satgas Kecamatan.

"Malam tadi saya dapat info, tapi saya belum dapat laporan resmi, itu dari satgas kecamatan, tapi kami belum dapat laporan, belum tahu detailnya," kata dia.

4. Polres Bogor akan bertindak

Wali Kota Bekasi Gelar Pesta Ultah di Cisarua, Dibubarkan Satpol PP Pengendara motor melintas di depan mural tentang pandemi virus corona atau COVID-19 di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Depok, Jawa Barat, Jumar (3/4/2020). Mural tersebut ditujukan sebagai bentuk dukungan kepada tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menghadapi COVID-19 di Indonesia (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan pihaknya belum mendapat laporan terkait kabar tersebut.

"Sementara belum ada laporan, belum ada laporan dari Satgas Covid-19 kecamatan," kata AKBP Harun. Namun jika informasi itu benar adanya, Polres Bogor akan segera menindak.

"Nanti kalau ada laporan pasti kita tindaklanjuti. Pokoknya gini, semua kejadian kalau ada laporan, siapapun itu, pasti akan kita tindak lanjuti," katanya.

Baca Juga: Satgas COVID-19: Testing COVID-19 di Indonesia Belum Merata

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya