Wali Kota Bogor Bima Arya Jadi Saksi Sidang Rizieq Shihab Hari Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Wali Kota Bogor, Bima Arya, menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang dengan terdakwa Rizieq Shihab. Bima Arya akan bersaksi terkait perkara hasil tes swab Rizieq di Rumah Sakit Ummi.
Bima Arya mengaku telah siap memberikan keterangan dalam persidangan yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Saya sudah berada di PN Jaktim, jadwal sidang jam 09.00 WIB," ujar Bima Arya kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).
1. Bima Arya siap beberkan data dan fakta
Baca Juga: [CEK FAKTA] Viral Rekaman Suara Rizieq Shihab Disiksa Densus 88
Bima Arya mengaku siap memberikan keterangan yang sebenar-benarnya di persidangan. Dia juga siap jika diminta majelis hakim untuk menunjukkan bukti-bukti.
"Siap sampaikan semua keterangan data dan fakta, juga apabila diperlukan bukti-bukti yang lain," tegasnya.
Ia mengungkapkan jaksa juga akan menghadirkan Kasatpol PP Kota Bogor Agustiansyah, Kadinkes Kota Bogor Sri Noworetno, mantan Kepala Seksi P3MS Dinkes Kota Bogor Djohan Misali, dan anggota Satgas COVID-19 Kota Bogor Vero Sopacua.
2. Respons tudingan Rizieq
Editor’s picks
Sebelumnya, Bima Arya langsung menanggapi tuduhan telah membuat gaduh, soal kondisi kesehatan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq saat dirawat di RS Ummi.
Bima Arya merespons tudingan terdakwa Rizieq, soal kehebohan pemeriksaan Rizieq di RS Ummi Bogor. Ia disebut telah menimbulkan kehebohan terkait kondisi kesehatan Rizieq saat dirawat di RS Ummi Bogor.
"Semua langkah saya sebagai Ketua Satgas, terukur. Berdasarkan aturan dan ketentuan," kata Bima Arya, Sabtu (27/3/2021).
3. Bima menyayangkan RS Ummi yang dari awal tak kooperatif
Bima Arya mengatakan akan menyampaikan semua masalah terkait Rizieq di RS Ummi dalam persidangan. Sehingga, hukum yang nantinya akan memutuskan.
"Saya tidak mau berpolemik di publik. Biarkan semua sesuai dengan konteks hukum, agar menjadi pertimbangan para penegak hukum," kata Bima Arya.
Salah satu fakta yang akan disampaikan yakni pihak RS Ummi ternyata menutupi hasil swab Rizieq yang positif COVID-19. Dirut RS Ummi pun kemudian terpapar virus corona.
"Jika saja sedari awal pihak rumah sakit terbuka dan kooperatif, maka masalah tidak akan berkembang seperti ini," kata dia.
Baca Juga: Sidang Putusan Sela Rizieq Shihab Terkait RS UMMI Digelar Hari Ini