Mulai Februari, Roda Dua Harus Lewat Frontage Jalan A. Yani

Nih buat warga Surabaya

Surabaya, IDN Times - Mulai bulan Februari mendatang, seluruh kendaraan roda dua yang melintas Jalan A Yani Surabaya diarahkan melalui jalur frontage. Sementara kendaraan roda empat diperbolehkan untuk melintasi jalur utama A. Yani dan frontage sisi luar. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tingkat kecelakaan yang sering terjadi sebagai akibat dari persingunggan kendaraan yang sering terjadi di jalur tersebut. 

"Latar belakang kita menerapkan yang pertama, bahwa pertambahan R2 dan R4 yang cukup signifikan. Lalu juga pengguna roda dua yang suka berjalan zig zag, sehingga membahayakan," ujar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Eva G. Pandia saat dihubungi IDN Times, Selasa (9/1). 

1.  Terapkan rekayasa lalin

Mulai Februari, Roda Dua Harus Lewat Frontage Jalan A. Yani Ilustrasi/driving-tests.org

Rencananya roda dua dari arah Sidoarjo akan diarahkan menuju frontage A Yani. Sementara roda empat tetap diarahkan ke jalur utama Jalan A. Yani. 

Kabid Lalin Dishub Surabaya, Ruben Rico mengatakan kebijakan ini untuk mengantisipasi kendaraan yang ingin memutar arah, pihak berwenang telah mengkhususkan bundaran Waru dan bundaran Bulog sebagai jalur untuk kendaraan memutar balik. 

"Kalau untuk putar balik bisa putar balik di bundaran Bulog dan Waru. Kan sudah luas itu," lanjut Pandia. 

2. Tekan laju kecelakaan

Mulai Februari, Roda Dua Harus Lewat Frontage Jalan A. Yani IDN Times/Rudy Bastam

Dengan kebijakan itu, harapannya kendaraan yang melintas frontage akan lebih tertib. Sehingga dapat menekan tingkat kecelakaan. 

Tentang kendaraan yang masih melanggar aturan ini, kepolisian akan melakukan penindakan tilang. "Ya kita tindak melalui penilangan," jelas Pandia.

Baca juga: Tahun Baru, 61 Ribu Pengunjung Padati Kebun Binatang Surabaya

3. Mulai lakukan sosialisasi

Mulai Februari, Roda Dua Harus Lewat Frontage Jalan A. Yani Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Saat ini, Kepolisian bersama Dinas Perhubungan Kota Surabaya telah melakukan sosialisasi sebelum berlaku secara efektif pada 1 Februari mendatang. 

"Besok kita pasang VMS (layar besar eletrik) yang bertuliskan 'Roda Dua Lewat Frontage' di Cito (ujung frontage). Juga kita tempatkan petugas untuk sosialisasi," ujar Kabid Lalin Dishub Surabaya, Ruben Rico kepada IDN Times.

Baca juga: Sepanjang 2017, Lebih dari 14 ribu PKL Ditertibkan Satpol PP Surabaya

 

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya