AHY Menyayangkan Yusril Jadi Pengacara Kubu Moeldoko, Begini Alasannya

Herzaky tuding Yusril bekerja untuk uang semata

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), belum berkomentar langsung soal langkah hukum kuasa hukum kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra, yang mengajukan permohonan judicial review (JR) Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).

Kendati, melalui Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, AHY menyayangkan sikap Yusril yang seakan membela kubu Moeldoko dalam kisruh di internal partai yang pernah dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

"Kalau kecewa, saya gak pernah bilang (AHY) kecewa (dengan Yusril). Agak menyayangkan saja sebenarnya. Agak menyayangkan betapa dulu Pak Yusril yang kita tahu seorang reformis ya, seorang intelektual di era Orde Baru, di era awal-awal dulu, bahkan di era Pak SBY dulu sempat bantu. Tapi kok makin ke sini kok sepertinya ini pribadi yang berbeda gitu, ya kan," ujar Herzaky di Kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).

Baca Juga: Heran Lihat Langkah Hukum Demokrat, Yusril Sebut-Sebut Hitler

1. Herzaky sebut Yusril bekerja untuk uang semata

AHY Menyayangkan Yusril Jadi Pengacara Kubu Moeldoko, Begini AlasannyaKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai rapat dengan Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, Jakarta, Minggu (7/3/2021). Dari hasil rapat tersebut seluruh Ketua DPD Demokrat di 34 Provinsi menolak KLB yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara dan tetap mendukung AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Herzaky mengatakan apa yang disampaikan pengurus Demokrat sudah mewakili AHY. Dia ingin masyarakat menilai sendiri sikap Yusril. Sebab, kata dia, pakar hukum tata negara itu meminta bayaran tinggi untuk menjadi kuasa hukum Demokrat.

"Padahal kami pikir beliau ini kan seorang pengacara yang dulunya, dulunya kami meyakini beliau ini punya idealisme dan integritas, dulunya gitu. Tetapi ternyata tak lebih dan tak kurang, sekarang hanya bekerja untuk mengejar uang saja, gitu," ucapnya.

Sebelumnya, Demokrat menuding Yusril menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko karena Demokrat tak mampu bayar Rp100 miliar.

2. Yusril tertawa disebut pengacara Rp100 miliar

AHY Menyayangkan Yusril Jadi Pengacara Kubu Moeldoko, Begini AlasannyaIDN Times/Margith Juita Damanik

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra hanya tertawa ketika dirinya disebut sebagai pengacara bertarif Rp100 miliar oleh Partai Demokrat kubu AHY. Tarif Yusril dibongkar politikus Demokrat kubu AHY, Andi Arief, lantaran mantan Menteri Sekretaris Negara tersebut kini mewakili kepentingan empat eks kader Demokrat. 

Alih-alih geram, Yusril justru mengolok pernyataan kubu AHY. Bahkan, ia mengklaim sejumlah koleganya menjuluki dia sebagai 'Pengacara Rp100 Miliar.'

"Hehehe.. saya kini dapat julukan pengacara Rp100 miliar, 7 million dollars lawyer," cuit Yusril di akun Twitternya, @Yusrilihza_Mhd, Jumat (1/10/2021).

Bahkan, sejumlah koleganya menyebut tarif Yusril kini sudah melampaui tarif advokat senior lainnya, Hotman Paris Hutapea.

"Ah, yang bener, saya bilang. Mana bisa awak kalahkan Bang Hotman. Awak ini apalah," cuit dia, lagi. 

3. Kisruh Demokrat dan Yusril bawa-bawa Adolf Hitler

AHY Menyayangkan Yusril Jadi Pengacara Kubu Moeldoko, Begini AlasannyaAnggota Komisi III dari fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman (www.demokrat.or.id)

Diketahui, Partai Demokrat kembali 'menyerang' Yusril. Pola pikir Yusril disebut mirip pemimpin Nazi Adolf Hitler.

"Setelah kami menyelidiki asal usul teologi yang dipakai oleh Yusril Ihza dalam menghadirkan permohonan AD/ART ke MA, maka diduga kuat cara pikir ini berasal dari totalitarian ala Hitler," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021).

Dalam hukum Hitler, Benny menjelaskan, sipil harus mengikuti apa yang dikehendaki negara. Cara ini, kata dia, seperti Yusril yang mencoba menguji AD/ART Demokrat ke MA.

"Dalam hal ini dengan cara pikir itu tadi, Yusril mencoba menguji apakah kehendak anggota partai politik (parpol), anggota Partai Demokrat, sejalan dengan kehendak negara. Jadi etatisme, semua yang dilakukan oleh rakyat harus diuji apakah negara senang atau tidak senang. Ini yang mau dilakukan Yusril," kata dia.

Yusril pun angkat bicara soal tudingan Benny K Harman. Merespons pernyataan tersebut, dia menanggapi dengan santai. 

"Seingat saya, Benny Harman mengikuti kuliah saya Filsafat Hukum dan Teori Ilmu Hukum ketika dia mahasiswa Pascasarjana UI. Peserta pascasarjana tidak mengesankan dirinya penganut paham totaliter Nationale Sosialismus atau Nazi," kata dia dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021).

Yusril menjawab tudingan Benny Harman soal menempatkan negara di atas segalanya atau 'uber alles' dalam istilah Hitler. Ketua Umum PBB ini mengatakan Benny tidak memiliki pijakan intelektual dalam membuat pernyataan ini.

Yusril mengatakan sejak 2007 hingga sekarang, dirinya tidak memiliki jabatan kenegaraan apapun. Dia pun mengaku berada di luar pemerintah dan lembaga negara mana pun.

Sebagai manusia manusia bebas dan merdeka, Yusril menegaskan tidak ada kepentingan apapun untuk membuat rezim senang atau tidak senang dengan rakyatnya. Yusril pun mengaku sering mengkritik pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Yusril pun menyindir balik Demokrat. "Dua minggu lalu saya dijuluki Pengacara Rp100 Milyar. Sekarang saya dijuluki lagi sebagai Nazi pengikut Hitler. Masih untung saya gak dijuluki PKI," ucapnya.

Baca Juga: Demokrat Siap Usung AHY Maju di Pilpres 2024

4. Kubu Moeldoko Cs mengajukan uji materi ke MA

AHY Menyayangkan Yusril Jadi Pengacara Kubu Moeldoko, Begini AlasannyaIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sekadar pengingat, kisruh antara Partai Demokrat dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan sejumlah eks kader Demokrat, kini memasuki babak baru setelah empat eks politikus Demokrat melibatkan pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra yang juga sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).

Kubu Moeldoko mengajukan judicial review atau uji materi AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA), setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memutuskan kepengurusan partai yang sah secara undang-undang adalah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya