Anggota Fraksi NasDem Minta Jadwal Pemilu 2024 Segera Diputuskan

Saan sebut pengambilan keputusan tak mungkin dengan voting

Jakarta, IDN Times - Jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 hingga kini belum ditentukan. Komisi II DPR mendesak agar jadwal penyelenggaraan pemilu segera diputuskan, agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera memulai tahapan pemilu.

"Kalau kita gak bisa tetapkan sekarang, di masa sidang ini, pasti akan molor. Karena kan gini, DPR (nanti) sudah reses lagi, ketika masuk Januari, itu masa KPU lama kan habis di Februari, kita sudah mau akan seleksi KPU baru di Januari-Februari. Makanya kita juga ingin KPU yang mendatang tidak terbebani urusan-urusan teknis menyangkut soal ini," ujar Wakil Ketua Komisi II Saan Mustofa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: Jadwal Pemilu 2024 Masih Deadlock, Diusulkan Penetapan oleh KPU Baru 

1. Saan sebut keputusan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak dengan voting

Anggota Fraksi NasDem Minta Jadwal Pemilu 2024 Segera DiputuskanIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Saan mengatakan Komisi II DPR akan segera menjadwalkan rapat dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), untuk membahas jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024. Jadwal penyelenggaraan pemilu, kata dia, harus segera diputuskan agar publik mendapat kepastian.

Sekjen Partai NasDem itu berharap kesepakatan jadwal Pemilu 2024 harus segera bulat dan diterima semua pihak. Komisi II DPR tidak mau pengambilan keputusan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 secara voting.

"Nanti nuansanya udah politis, masa sih untuk urusan jadwal aja harus kita voting, suara terbanyak di Komisi II. Kita gak mau seperti itu, karena ini agenda besar kita, agenda demokrasi kita, yang akan menentukan lima tahun ke depan, baik buat demokrasi, pemerintahan, dan terutama buat rakyat," ucap Saan.

2. Keputusan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 ditunda

Anggota Fraksi NasDem Minta Jadwal Pemilu 2024 Segera DiputuskanIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menunda rapat pembahasan penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk penentuan jadwal pencoblosan atau pemungutan suara. Rapat bersama Mendagri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP ini sejatinya digelar pada Rabu, 6 Oktober 2021. Namun tertunda karena ada beberapa alasan, salah satunya karena Mendagri Tito berhalangan hadir.

"Penundaan ini terkait dengan soal Mendagri hari ini ada ratas (rapat terbatas) di Istana dan ratas itu gak bisa ditinggalkan, karena ini menjadi tanggung jawab Pak Mendagri pada ratas kali ini," kata Saan.

Baca Juga: PAN Cerita Kendala Pemilu 2024: Muncul Matahari Kembar-Pilkada Diundur

3. Alasan pengambilan keputusan ditunda

Anggota Fraksi NasDem Minta Jadwal Pemilu 2024 Segera DiputuskanIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Saan menjelaskan penundaan juga karena DPR ingin menyampaikan progres pembahasan Pemilu 2024 sebelumnya kepada pimpinan partai. Selain itu, kata dia, rapat juga ditunda karena DPR memberi kesempatan kepada KPU, Bawaslu dan DKPP untuk melakukan perencanaan.

"Nah, keempat minta juga mau konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum), terutama terkait batas waktu penyelesaian sengketa," katanya.

Diketahui, rapat pengambilan keputusan penyelenggaraan Pemilu 2024 sempat dua kali tertunda. Pertama, pada 6 September 2021, rapat ditunda karena Mendagri Tito berhalangan hadir.

Kedua, pada 16 September 2021, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli mengatakan pengambilan keputusan ditunda karena masih ada dua opsi tanggal pemungutan suara Pemilu 2024.

Saan mengatakan keputusan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 ditentukan usai masa reses. Diketahui, DPR memasuki masa reses per 8 Oktober 2021 hingga awal November.

"Ya kemungkinan habis reses. Karena kita kan besok udah penutupan masa sidang," kata Saan belum lama ini.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya