Azis Syamsuddin yang Diduga Suap Eks Penyidik KPK Sedang Isoman

Tak disebutkan di mana politikus Golkar itu isoman

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang terseret kasus suap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, disebutkan sedang melakukan isolasi mandiri (isoman).

"Jadi sekali lagi begini ya, kita ini kan masyarakat yang taat hukum tentunya kita menjunjung asas praduga tidak bersalah, itu yang pertama. Terkait dengan kolega saya (Azis Syamsuddin), saat ini memang sedang melakukan isolasi, menurut info yang kami dengar sedang melakukan isolasi mandiri," ujar politikus Golkar, Adies Kadir, di gedung parlemen, Selasa (14/8/2021).

Namun, Adies tak merinci di mana Azis Syamsuddin melakukan isoman.

Baca Juga: Jejak Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di 3 Kasus Dugaan Korupsi

1. Adies masih berkomunikasi dengan Azis

Azis Syamsuddin yang Diduga Suap Eks Penyidik KPK Sedang IsomanAzis Syamsuddin. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Dia menambahkan, Golkar menghormati hak-hak Azis. Adies pun mengaku masih terus berkomunikasi dengan Azis.

"Ya, komunikasi jalan terus saya saja masih kontak dengan Beliau. Tidak ada masalah karena Beliau (Azis) kan Waketum di Partai Golkar, kami masih berkomunikasi menanyakan beberapa hal terkait dengan urusan-urusan partai," ucapnya.

2. Sikap Golkar terkait kasus Azis Syamsuddin

Azis Syamsuddin yang Diduga Suap Eks Penyidik KPK Sedang IsomanPolitikus Golkar, Adies Kadir (IDN Times/Sachril Agustin)

Lalu bagaimana bila Azis menjadi tersangka? Adies mengatakan, Golkar tak mau berandai-andai. Dia hanya mengatakan Azis masih menjadi pengurus di Partai Golkar.

"Jadi di mata Partai Golkar itu kan kita selalu menjunjung sesuai dengan asas yang berlaku. Selama masih belum berkekuatan hukum tetap, berarti yang bersangkutan masih mempunyai hak hukum," kata Adies.

Baca Juga: KPK Bakal Buktikan Peran Azis Syamsuddin di Kasus Suap Eks Penyidik

3. Azis disebut suap eks penyidik KPK sebesar Rp3 miliar

Azis Syamsuddin yang Diduga Suap Eks Penyidik KPK Sedang IsomanWakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya diberitakan, nama Azis Syamsuddin muncul dalam dakwaan kasus dugaan suap eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Azis bersama kader Partai Golkar Aliza Gunado disebut memberi suap Rp3 miliar dan 36 ribu dolar Amerika Serikat kepada Robin.

"Bahwa untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado di KPK, terdakwa (Robin) dan Maskur Husain (pengacara yang juga teman Robin) telah menerima uang dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS," ujar Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).

Jaksa mengungkapkan, uang tersebut dibagi-bagi antara Robin dan Maskur. Robin menerima Rp799.887.000, sementara Maskur menerima Rp2,3 miliar dan 36 ribu dolar AS.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya