Banggar DPR Ingin Pemilu 2024 Tak Pakai E-Voting

Menkeu sebut anggaran Pemilu 2024 masih dibahas

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, mengatakan anggaran Pemilu 2024 akan diefisienkan, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan sekitar Rp86 triliun. 

"Kami sudah bertemu dengan KPU, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan Mendagri (Menteri Dalam Negeri). Kami akan menyisir kembali, mana sesungguhnya yang betul-betul untuk kepentingan penyelenggaraan pemilu," ujar Said di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga: KPU Gelar Rakor untuk Kaji Usulan Pemilu Digelar 15 Mei 2024

1. Banggar DPR tak mau sistem e-voting dipakai di Pemilu 2024

Banggar DPR Ingin Pemilu 2024 Tak Pakai E-VotingIlustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Said mengatakan Banggar DPR tidak ingin KPU menggelar Pemilu 2024 dengan sistem e-voting. Sebab, kata dia, hal itu tidak ada dalam undang-undang.

"Kami tidak ingin ada lagi IT, yang selama ini IT-nya gagal terus. Kan berapa kali uji coba dilakukan oleh KPU, toh gagal. Pilkada kemarin ada istilah sim.. sim apa gitu lho ya (maksudnya Sirekap). Nah kami di daerah itu satu hari sudah selesai perhitungan. Yang IT itu, sembilan hari baru selesai," katanya.

"Dan lagi kawan, sesuai undang-undang, yang diakui kan rekap manual. Mari dalam kondisi seperti ini, kita kurangi juga, sisir kembali, gitu lho," dia menambahkan.

Lebih lanjut, Said mengatakan, Banggar DPR terbuka dengan pelaksanaan pesta demokrasi yang disebut pemilu. Namun, kata dia, anggarannya harus jelas.

"Tapi memang kita ingin anggarannya yang prudent, transparan, akuntabel, kan itu menjadi standar kita semua," ucap Said.

2. Menkeu sebut anggaran Pemilu 2024 masih dibahas

Banggar DPR Ingin Pemilu 2024 Tak Pakai E-VotingMenteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis (30/9/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga bicara mengenai Pemilu 2024. Dia mengatakan anggaran pemilu masih dibahas.

Namun saat ditanya setuju atau tidak dengan usulan anggaran KPU, Sri Mulyani mengatakan pembahasan masih dilakukan.

"Kan itu lagi dibahas dengan Pak Mendagri, dengan Komisi II. Jadi nanti kita lihat aja bagaimana," ucap dia.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Usulkan ke KPU Pemilu 2024 Digelar 15 Mei 

3. Komisi II DPR setuju anggaran Pemilu 2022 sebesar Rp8 triliun

Banggar DPR Ingin Pemilu 2024 Tak Pakai E-VotingIDN Times/Kevin Handoko

Sebelumnya, Komisi II DPR menyetujui anggaran Pemilu 2022 sebesar Rp8 triliun. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP. 

"Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran KPU tahun 2022 sebesar Rp2.452.965.805.000 (Rp2,45 triliun) untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) KPU 2022," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, saat rapat kerja di Gedung DPR, Selasa (21/9/2021).

Dari Rp2,45 triliun ini, sebanyak Rp1.947.050.615.000 (Rp1,94 triliun) digunakan untuk program dukungan manajemen dan Rp505.915.190.000 (Rp505 miliar) untuk program penyelenggaraan Pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi.

Junimart mengatakan Komisi II DPR juga menyetujui usulan tambahan anggaran KPU di 2022 untuk Pemilu Rp5,6 triliun. Usulan ini nantinya akan dibahas di Banggar DPR.

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU sebesar Rp5.608.119.929.000 (Rp5,6 triliun) dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI," katanya.

Bila ditotal dari pagu anggaran KPU di 2022 dan usulan tambahan anggaran, Komisi II DPR menyetujui anggaran Pemilu 2024 di 2022 sekitar Rp8 triliun.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya