[BREAKING] Luhut Sebut Wilayah PPKM Level 4 Turun, dari 51 ke 25 Daerah

PPKM diklaim turunkan kasus COVID-19 hingga 94 persen

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali, dari 31 Agustus sampai 6 September 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim PPKM berlevel berdampak pada tren penurunan kasus COVID-19 hingga 94 persen.

"Perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan dengan capaian yang sangat baik sekali. Hal ini dapat terlihat dari tren kasus terkonfirmasi, secara nasional yang turun hingga 90,4 persen pada hari ini. Dan secara spesifik di Jawa Bali turun hingga 94 persen, dari titik puncaknya 15 Juli yang lalu," ujar Luhut saat konferensi virtual, Senin (30/8/2021).

Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPCPEN) itu menambahkan, jumlah kota/kabupaten yang menerapkan PPKM Level 2 meningkat dari 10 menjadi 27 daerah. Kemudian, yang menerapkan PPKM Level 3 juga naik, dari 67 menjadi 76 daerah.

"Sedangkan untuk wilayah yang level 4 turun, dari 51 menjadi 25. Selain itu untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level ketiga yakni Malang Raya dan Solo Raya. Sehingga dalam penggarapan PPKM Jawa-Bali, wilayah yang masuk ke dalam tiga pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya," ucap Luhut.

"Sementara Semarang Raya, turun dari level 3 ke level 2, jadi membaik," imbuhnya.

Untuk wilayah yang masih menerapkan PPKM Level 4 yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali. Luhut memperkirakan kedua wilayah tersebut akan turun ke level 3 dalam waktu dekat.

Baca Juga: [BREAKING] PPKM di Malang Raya dan Solo Raya Turun ke Level 3

Topik:

  • Jihad Akbar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya