Calon Hakim Agung Ini Dinilai Plagiat saat Fit and Proper Test

Yohanes Priyana tak beri respons soal tudingan plagiat itu

Jakarta, IDN Times - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar fit and proper test terhadap 11 calon hakim agung. Salah seorang calon hakim agung, Yohanes Priyana, dinilai plagiat.

Tudingan plagiat itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR fraksi PDIP, Ichsan Soelistio di ruang rapat Komisi III, Senin (20/9/2021). Begini kronologinya.

Baca Juga: Calon Hakim Agung Dwiarso Ditanya Alasan Vonis Bersalah ke Ahok Dulu

1. Makalah Yohanes tak cantumkan catatan kaki

Calon Hakim Agung Ini Dinilai Plagiat saat Fit and Proper TestCalon Hakim Agung, Yohanes Priyana saat Fit and Proper Test Calon Hakim Agung pada Senin (20/9/2021). (youtube.com/Komisi III DPR RI Channel)

Saat giliran Yohanes menjalani fit and proper test, Ichsan membahas bahwa sebuah makalah wajib menyertakan catatan kaki bila mengutip jurnal atau buku. Hal ini, kata Ichsan, sudah diterangkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.

Ichsan menerangkan dirinya menemukan ada beberapa kutipan dari makalah Yohanes yang tidak mencantumkan catatan kaki.

"Tapi saya menemukan dalam makalah bapak, halaman tiga, yang saya pikir tadi bapak (Yohanes) minta waktu untuk diklarifikasi. Saya pikir bapak mau kasih catatan kaki pada paragraf kedua tersebut. Karena bapak hanya minta ditambahkan berupa kata 'surat'," kata Ichsan.

"Dalam hal ini tidak ada catatan kakinya. Jadi kami bisa menganggap ini suatu plagiarisme. Terima kasih," tambahnya.

2. Yohanes tak beri penjelasan soal dugaan plagiarisme

Calon Hakim Agung Ini Dinilai Plagiat saat Fit and Proper TestCalon Hakim Agung, Yohanes Priyana saat Fit and Proper Test Calon Hakim Agung pada Senin (20/9/2021). (youtube.com/Komisi III DPR RI Channel)

Saat sesi tanya jawab, Yohanes tidak menjawab soal dugaan plagiarisme tersebut. Sebab, waktu yang diberikan calon hakim agung untuk menjawab pertanyaan terbatas.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh hanya mengatakan dugaan plagiarisme ini menjadi catatan fraksi. "Pak Ichsan ini memang ahlinya koreksi catatan kaki, atau plagiat dan lain sebagainya. Ini menjadi catatan semua fraksi saja ya," kata Pangeran.

Baca Juga: 11 Nama Calon Hakim Agung Sudah Masuk DPR, Bagaimana Peluangnya?

3. Yohanes anggap persidangan live berbahaya

Calon Hakim Agung Ini Dinilai Plagiat saat Fit and Proper TestCalon Hakim Agung, Yohanes Priyana saat Fit and Proper Test Calon Hakim Agung pada Senin (20/9/2021). (youtube.com/Komisi III DPR RI Channel)

Terlepas dari urusan plagiarisme, Yohanes Priyana menjawab beberapa hal dari sesi tanya jawab. Salah satunya, mengenai persidangan terbuka untuk umum dan disiarkan secara langsung atau live. Yohanes mengaku khawatir bila persidangan di pengadilan dilakukan secara live.

"Karena dalam prakteknya live itu, sesungguhnya perkara itu adalah perkara yang dipercayakan kepada majelis untuk memutus perkara. Kalau live yang terjadi mungkin bisa terjadi perjudian, nanti orang bertaruh Pak, karena masing-masing terus, menurut saya, akhirnya mungkin suami istri pun bisa berkelahi karena suatu perkara yang di-live-kan," ujar Yohanes.

Dia menilai persidangan secara live berbahaya. "Sebab kalau live ini seakan-akan membawa perkara ini kepada, sampai ke dapur orang. Sehingga orang sambil masak, nonton. Berbahaya sekali," katanya.

Yohanes pun mengatakan persidangan secara live bisa membuat saksi yang diperiksa menjadi memahami keterangan saksi lainnya. Padahal, saksi harus diperiksa sendiri di ruang persidangan. Hal ini agar saksi tersebut benar-benar memberikan keterangan sebenar-benarnya dan sesuai yang diketahuinya.

"Tapi dengan adanya live menjadi percuma karena segala sesuatu sejak awalnya, saksi lain pun tahu siapa antara satu saksi dengan saksi lain gak punya keterkaitan tapi karena live semua jadi mengerti.

"Makanya dalam fair suatu sidang, sesungguhnya saksi itu dihadirkan satu persatu kecuali mungkin satu tim itu diajukan secara bersama-sama," dia menambahkan.

Baca Juga: Calon Hakim Agung Dwiarso: Mafia Peradilan Harus Dibasmi!

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya