COVID Diklaim Turun Saat PPKM Level 4, Anggota DPR: Perubahan Lambat

Politikus PAN nilai penurunan kasus belum signifikan

Jakarta, IDN Times - Anggota DPR Komisi IX dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai penurunan kasus COVID-19 selama penerapan PPKM Level 4 lambat. Pemerintah diketahui kembali memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021. 

Saleh mengatakan Presiden Joko '"Jokowi" Widodo telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM Level 4 yang sebelumnya telah berjalan. Ia mengatakan, pemerintah mengklaim ada penurunan orang yang terpapar COVID-19, tingkat hunian (BOR) rumah sakit, penambahan orang sembuh virus corona, serta jumlah kematian menurun.

"Itu evaluasi pemerintah. Namun perlu dicatat, bahwa perubahan tersebut masih sangat lambat. Jumlahnya pun belum terlalu signifikan," kata Saleh kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

"Karena itu, pergerakan penularan COVID masih tetap mengancam. Apalagi, varian-varian baru juga sudah semakin menyebar. Sudah banyak ditemukan di daerah-daerah," imbuhnya.

1. PPKM Level 4 wajar diperpanjang karena masih diperlukan

COVID Diklaim Turun Saat PPKM Level 4, Anggota DPR: Perubahan LambatAnggota komisi IX DPR RI, Saleh Partaoan Daulay di diskusi akhir pekan di kawasan Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Meski begitu, ia sependapat dengan perpanjangan PPKM Level 4 karena masih dibutuhkan untuk menekan penyebaran COVID-19. Tapi, ia menyarankan agar perpanjangan dibarengi dengan penyempurnaan kebijakan.

"Wajar kalau perpanjangan pelaksanaan PPKM masih dibutuhkan. Setidaknya, untuk memastikan agar warga masyarakat tetap menjaga diri agar tidak menghadiri dan membuat kerumunan," ucapnya.

Saleh mengatakan penegakan kedisiplinan prokes harus dilakukan secara tegas, namun humanis. Butuh pendekatan persuasif dan partisipatoris dari semua anggota masyarakat.

Bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pun harus diberikan dengan tepat sasaran. Sebab, faktanya PPKM Level 4 telah membawa dampak terhadap perekonomian masyarakat.

"Tidak boleh ada yang dilupakan dan terlupakan (soal pemberian bansos)," ucapnya.

Baca Juga: Luhut: Kasus COVID-19 Turun, Indeks Mobilitas Naik karena Pelonggaran

2. Jokowi umumkan PPKM Level 4 diperpanjang

COVID Diklaim Turun Saat PPKM Level 4, Anggota DPR: Perubahan LambatPresiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang penerapan PPKM Level 4, dari 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021. Keputusan perpanjangan ini disampaikan langsung oleh Jokowi.

"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM, dari 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

Jokowi mengatakan saat ini pemerintah tengah mengambil kebijakan yang bisa menyeimbangkan antara kesehatan dan ekonomi. Dia menuturkan, pilihan masyarakat dan pemerintah sama, yaitu menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat COVID-19 dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian serta pekerjaan.

"Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran COVID-19 di hari-hari terakhir," ujarnya.

3. Jokowi ungkap tiga indikator perpanjangan PPKM Level 4

COVID Diklaim Turun Saat PPKM Level 4, Anggota DPR: Perubahan LambatIlustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Lebih lanjut, Jokowi menerangkan perpanjangan PPKM Level 4 dilakukan berdasarkan tiga indikator.

"Yang pertama, kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi," jelas Jokowi.

Indikator yang kedua, lanjut Jokowi, adalah pelaksanaan 3M atau memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di tengah masyarakat.

"Yang ketiga, kegiatan testing, tracing, isolasi dan treatment secara masif. Termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat obatan dan pasokan oksigen," terang dia.

Melihat tiga indikator tersebut, pemerintah pun memutuskan memperpanjang PPKM Level 4. Sebab, pemerintah menilai adanya perbaikan kasus COVID-19.

"PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional, dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR," tutur Jokowi.

Baca Juga: [BREAKING] PPKM Diperpanjang, Jokowi Jamin Bansos Tetap Mengalir

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya