Demokrat Minta Jokowi Bentuk Satgas Usut Rekening Narkoba Rp120 T

Temuan ini disebut awalnya tak ditindaklanjuti Polri dan BNN

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan, meminta Presiden Joko "Jokowi" membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengusut temuan rekening gendut sindikat narkoba sebesar Rp120 triliun. Temuan itu sebelumnya diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ia menilai satgas bisa dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan melibatkan Menkeu Sri Mulyani. Menurutnya, jika terbukti, dana di rekening sindikat itu dapat disita negara untuk menambah APBN.

"Saya minta Presiden Jokowi turun tangan langsung karena ini soal besar Rp120 triliun. Bentuk satgas khusus yang dipimpin oleh Menko Polhukam (Mahfud MD). Ini kan jagonya nih ngejar-ngejar begini, tapi harus ikut juga Sri Mulyani (Menteri Keuangan) karena ini Rp120 triliun kalo ke ambil kan lumayan itu nambah di APBN," ujar Hinca di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2021).

1. Jokowi diminta tak tinggal diam

Demokrat Minta Jokowi Bentuk Satgas Usut Rekening Narkoba Rp120 TPresiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Hinca mengatakan Indonesia darurat narkoba. Oleh karena itu, ia meminta Jokowi tak tinggal diam dan turun langsung menangani temuan rekening gendut sindikat narkoba Rp120 triliun.

Apalagi, sambungnya, Jokowi mengklaim sangat konsen dengan pemberantas narkoba  sejak awal menjadi presiden.

"Dan jangan biarkan begini saja, harus Presiden Jokowi yang turun langsung, karena ini urusan negara dan APBN. Dan dia sejak awal mengatakan darurat narkoba Rp120 triliun banyak bos, besar sekali itu," ucapnya.

Baca Juga: Fakta-Fakta soal Temuan Rekening Gendut Sindikat Narkoba Rp120 T

2. Hinca sebut temuan Rp120 triliun ini awalnya tidak ditindaklanjuti Polri-BNN

Demokrat Minta Jokowi Bentuk Satgas Usut Rekening Narkoba Rp120 TIlustrasi. IDN TImes/Reza Iqbal

Lebih lanjut, Hinca menjelaskan temuan transaksi Rp120 triliun ini terungkap saat Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengikuti tapat bersama Komisi III DPR. Temuan ini, kata Hinca, tidak ditindaklanjuti aparat terkait seperti Polri dan BNN.

"Akhirnya disampaikan secara global tapi belum detail, keluarlah angka kira-kira Rp120 triliun, TPPU-nya (tindak pidana pencucian uang) dari pidana pokok yang harusnya dikejar. Saya tanya, 'ke mana saja kau buat itu?' 'Kami kirimkan ke BNN ke KPK dan kepolisian'," kata Hinca mengulang percakapan dengan Dian.

"'Kalau begitu sesudah kau kasih, berapa yang ditindaklanjuti dan berapa yang tidak? Kan gitu. Dari situ kita tangkap fakta gak ditindaklanjuti dong, kan harusnya keluar dong TPPU-nya," imbuhnya.

3. PPATK temukan aliran dana terkait narkoba senilai Rp120 triliun

Demokrat Minta Jokowi Bentuk Satgas Usut Rekening Narkoba Rp120 TKepala PPATK, Dian Ediana Rae (IDN Times/Rubiakto)

Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Erdiana Rae menyebut banyak korporasi dan individu yang terlibat dalam aliran dana rekening jumbo sebesar Rp120 triliun yang ditemukan pihaknya. Totalnya, ada 1.339 korporasi dan individu yang masuk hitungan PPATK.

"Di dalam kasus ini, aliran dana Rp120 triliun ini, ada sejumlah korporasi dan orang yang terlibat. Jumlah totalnya sebesar 1.339 individu dan korporasi yang kita periksa dan kita catat sebagai aliran transaksi mencurigakan yang datang dari tindak pidana narkoba ini," ujar Dian dalam siaran YouTube PPATK, Rabu (6/10/2021).

Ia mengungkapkan angka rekening narkoba Rp120 triliun ini mencerminkan betapa seriusnya persoalan terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba. Untuk nominalnya, kata Dian, merupakan hasil hitungan PPATK dari periode 2016-2020.

"Ini periode lima tahun, dari tahun 2016-2020. Saya kira ini mengkhawatirkan, di mana narkoba ini semakin meningkat dan kita perlu ada solusi bagaimana mengatasi semakin berkembangnya kegiatan-kegiatan yang terkait dengan narkoba ini," tutur Dian.

Dian juga menjabarkan, aliran dana rekening Rp120 triliun ini tidak cuma melibatkan sindikat narkoba dalam negeri saja. Ada juga sindikat luar negeri yang terlibat, karena pada dasarnya aktivitas sindikat narkoba memang tidak terbatas di dalam negeri saja.

"Kita tidak bisa bacanya terputus-putus, semua jaringan global ini harus kita lihat, dan PPATK sendiri ikut (melihat) ke mana uang bergerak, apakah dari luar negeri ke dalam negeri, atau sebaliknya, kita catat semua (transaksi yang ada)," tutur Dian.

Baca Juga: PPATK: Aliran Dana Triliunan ke Bisnis Narkoba Libatkan Korporasi

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya