Gelar Pernikahan di Solo, Anggota DPR Fraksi PKB Minta Maaf

Luluk Nur Hamidah bantah gelar resepsi pernikahan

Jakarta, IDN Times - Acara pernikahan anggota DPR Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, dihentikan Satpol PP di Solo, Jawa Tengah, beberapa hari lalu. Luluk akhirnya meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Pertama, saya mohon maaf atas kabar pernikahan saya yang menjadi ramai di media. Mengingat kita semua sedang fokus kepada penanganan COVID-19, dan saya sendiri pun sebenarnya memilih untuk melakukan pernikahan ini secara privat untuk keluarga, kerabat, dan kolega terbatas," kata Luluk saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).

Baca Juga: Ini Anggota DPR PKB yang Adakan Pesta Nikah saat PPKM Level 4 di Solo

1. Luluk membenarkan telah menikah pada pekan lalu, namun tak menggelar resepsi

Gelar Pernikahan di Solo, Anggota DPR Fraksi PKB Minta MaafInstagram stories @luluknurhamidah1

Luluk menjelaskan dirinya memang telah menggelar pernikahan pada Sabtu (7/9/2021) di KUA Lawean, sekitar pukul 18.00 WIB. Dia menyebut akad pernikahan dihadiri dengan protokol kesehatan ketat, yakni hanya dihadiri keluarga dan kerabat terdekat. Namun dia membantah telah menggelar resepsi pernikahan.

"Usai melaksanakan akad nikah, saya menuju Resto Java Teras, di mana di sana telah menunggu ibu kandung saya dan keluarga serta kerabat lain, termasuk kolega terdekat yang ingin mengucap selamat dan syukur atas pernikahan kami," tambahnya.

"Tidak ada acara resepsi, apalagi pesta yang kami lakukan, kecuali hanya makan malam dengan keluarga," tegas Luluk.

2. Luluk sebut makan malam tak jadi dilakukan

Gelar Pernikahan di Solo, Anggota DPR Fraksi PKB Minta MaafIlustrasi pernikahan (IDN Times/Alfisyahrin Zulfahri Akbar)

Lebih lanjut, Luluk mengatakan, acara makan malam ini batal dilakukan. Karena acara makan malam ini tidak jadi dilakukan, dia mengatakan, ibu dan keluarga terdekatnya kembali ke penginapan sekitar pukul 19.30 WIB.

"Namun demikian makan malam ini pun tidak jadi kami lakukan dan diganti dengan take away," ujarnya.

Legislator PKB ini menambahkan, keluarga dan kerabat terdekatnya akhirnya hanya melakukan sesi foto bersama. Meski begitu, Luluk kembali meminta maaf.

"Dan kepada seluruh masyarakat Solo, saya mohon maaf jika ada yang kurang berkenan terkait peristiwa pernikahan kami," ucap Luluk.

Baca Juga: 3 Hari Satpol PP Bubarkan 9 Hajatan di Solo, Ada Pesta Anggota DPR RI

3. Gibran ungkap pembubaran pernikahan, di antaranya anggota DPR RI

Gelar Pernikahan di Solo, Anggota DPR Fraksi PKB Minta Maaf(Putra sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka) ANTARA FOTO/R. Rekotomo

Satpol PP Kota Solo menyatakan telah membubarkan sembilan acara hajatan yang dilakukan pada akhir pekan lalu. Salah satu pesta yang dibubarkan tersebut adalah resepsi pernikahan anggota DPR RI di salah satu restoran dan hotel di Kota Solo pada Sabtu (7/8/2021).

Berdasarkan informasi, resepsi tersebut merupakan pernikahan anggota Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah. Dia menikah dengan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm di Java Terrace restoran, Solo.

Informasi tersebut dibenarkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Kendati, dia tidak menyebut namanya secara gamblang. Gibran justru melontarkan pertanyaan pernyataan kepada wartawan.

"Sudah tahu gitu. Aturannya sudah jelas akad nikah di KUA dan tidak ada resepsi," jawab Gibran saat ditanya sosok yang menggelar resepsi adalah Luluk Nur Hamidah, Senin (9/8/2021).

Ditanya lebih lanjut soal sanksi yang diberikan, Gibran mengatakan, kedua mempelai telah kooperatif mengikuti aturan dari pemerintah, dengan mengelar ijab qabul di KUA Kecamatan Laweyan, usai didatangi Satpol PP di lokasi.

"Kan yang penting beliau sudah kooperatif, mau digeser dan tidak ada kerumunan," ujar Gibran.

Lebih lanjut, Gibran mengatakan, semua pihak harus menahan diri dulu dan ikuti aturan yang sudah ada selama pandemik COVID-19.

"Aturan ya aturan tidak pandang bulu. Tapi yang bersangkutan sudah kooperatif dan acara sudah digeser, jadi tidak perlu dipanggil," kata Gibran.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya