Ingin Lebih Simpel, Ini Potret 6 Model Surat Suara Pemilu dari KPU

KPU ingin perubahan surat suara tak sampai ubah UU

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan simulasi penyederhanaan surat suara pemilu. Ada enam model surat suara yang masih dibahas oleh KPU.

"Kita mencoba mendesain kembali surat suara dan kita cobakan kepada penyelenggara dan Sekretariat Jenderal di KPU Republik Indonesia, jadi kita sudah lakukan. Pada waktu kita lakukan itu kita mempersiapkan enam TPS dengan enam varian surat suara atau pemberian suaranya," ujar Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, dalam kanal YouTube Perludem, Minggu (1/8/2021).

Namun, ia menjelaskan penyederhanaan surat suara ini masih dikaji karena ada berbenturan dengan undang-undang yang berlaku. Evi memaparkan ketentuan UU yang harus disesuaikan bila surat suara pemilu ini ingin diubah, yakni Perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 di Pasal 342 ayat 1-3, Pasal 348 ayat 4, Pasal 353 ayat 1 huruf a, b, dan c, serta perubahan Pasal 386 ayat 1-3.

"Itu konsekuensi-konsekuensi yang tentu harus dipersiapkan ya apabila kita melakukan perubahan surat suara yang kemudian memberikan konsekuensi kepada perubahan juga di dalam Undang-Undang agar memberikan payung hukum kepada perubahan yang kita siapkan dalam re-design surat suara tersebut," ujarnya.

Evi pun ingin model surat suara ini tidak perlu sampai mengubah UU. Dia kembali mengatakan kajian masih dilakukan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan enam model surat suara tersebut.

"KPU belum memutuskan yang mana ya, tentu kita harus membahas ini dengan pembuat Undang-Undang. KPU menawarkan, kemudian melakukan kajian dan membuat simulasi yang kita harapkan, kita akan kemudian menemukan pilihan-pilihan yang terbaik," ucapnya.

Seperti apa enam model surat suara pemilu yang masih disimulasikan KPU? Berikut potret penampakannya:

Baca Juga: KPU Pastikan Pilpres Tetap Digelar 2024 Meski Masih Pandemik COVID

1. Model surat suara pertama

Ingin Lebih Simpel, Ini Potret 6 Model Surat Suara Pemilu dari KPUPaparan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, di YouTube Perludem, Minggu (1/8/2021).

2. Model surat suara kedua

Ingin Lebih Simpel, Ini Potret 6 Model Surat Suara Pemilu dari KPUPaparan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, di YouTube Perludem, Minggu (1/8/2021).

3. Model surat suara ketiga

Ingin Lebih Simpel, Ini Potret 6 Model Surat Suara Pemilu dari KPUPaparan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, di YouTube Perludem, Minggu (1/8/2021).

Baca Juga: Kasus COVID-19 Menggila, Jadwal Pemilu 2024 Berubah Lagi?

4. Model surat suara keempat

Ingin Lebih Simpel, Ini Potret 6 Model Surat Suara Pemilu dari KPUPaparan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, di YouTube Perludem, Minggu (1/8/2021).

5. Model surat suara kelima

Ingin Lebih Simpel, Ini Potret 6 Model Surat Suara Pemilu dari KPUPaparan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, di YouTube Perludem, Minggu (1/8/2021).

6. Model surat suara keenam

Ingin Lebih Simpel, Ini Potret 6 Model Surat Suara Pemilu dari KPUPaparan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, di YouTube Perludem, Minggu (1/8/2021).

Baca Juga: KPU Usulkan Pemilu 2024 Dimajukan, Ini Alasannya

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya