Keputusan Pelaksanaan Pemilu 2024 Ditunda Lagi, Ini Alasannya!

Ada dua konsep soal waktu pelaksanaan pemilu

Jakarta, IDN Times - Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Bawaslu, dan DKPP, untuk membahas Pemilu 2024. Keputusan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 kembali ditunda.

"DPR kembali menunda keputusan soal tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Pasalnya, sampai saat ini masih ada dua konsep mengenai tanggal pasti penyelenggaraan Pemilu," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, Kamis (16/9/2021).

Untuk diketahui, penundaan pengambilan keputusan ini adalah yang kedua kalinya dilakukan. Sebelumnya, DPR RI menunda pengambilan keputusan soal tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 6 September lalu.

Pengambilan keputusan pertama ini ditunda karena Tito berhalangan hadir.

Baca Juga: KPU Usul Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp86 T, Mendagri-NaDem Menolak!

1. Apa dua konsep itu?

Keputusan Pelaksanaan Pemilu 2024 Ditunda Lagi, Ini Alasannya!Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Ahmad Doli mengatakan, KPU dan pemerintah punya pandangan berbeda. KPU mengusulkan Pemilu 2024 digelar Februari. Sementara, pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 digelar pada April atau Mei.

Karena ada dua konsep berbeda, keputusan akhirnya tidak dapat diambil hari ini. 

"Karena memang ini penting dan persiapannya cukup panjang, kita sepakati sebelum berakhir masa sidang ini kita harus ambil keputusan, paling lama di awal Oktober sebelum masa reses," ucapnya.

"Dari sekarang, sampai nanti sebelum kita ambil keputusan, kita lakukan konsinyering, yang isinya adalah exercise dan sinkronisasi terhadap dua konsep, termasuk masukan-masukan pada hari ini," dia menambahkan.

2. Tito tolak usulan Pemilu 2024 digelar Februari, ingin April atau Mei

Keputusan Pelaksanaan Pemilu 2024 Ditunda Lagi, Ini Alasannya!Mendagri Tito Karnavian saat melakukan rapat kerja bersama Komisi II DPR, Bawaslu, dan DKPP, Kamis (16/9/2021). (youtube.com/Komisi II DPR RI Channel)

Dalam rapat yang digelar hari ini, Tito tak sepakat dengan KPU, tentang jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024. Tito mengatakan pemerintah mengusulkan jadwal Pemilu 2024 digelar pada April atau Mei.

"Oleh karena itu kami mengusulkan agar hari pemungutan suaranya (pemilu) dilaksanakan pada April seperti tahun-tahun sebelumnya. Atau kalau masih memungkinkan Mei 2024. Nah, untuk itu ini memerlukan exercise yang secara detail," ujar Tito saat rapat.

Tito menjelaskan pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 digelar April atau Mei karena mengedepankan prinsip efisiensi. Penentuan hari Pemilu 2024, sambungnya, akan berdampak pada proses tahapan pemilu.

"Ini akan berdampak pada polarisasi stabilitas politik keamanan, eksekusi program peraturan pemerintah daerah, dan lain-lain. Bukan hanya pusat, daerah juga. Kan semua berdampak," ujarnya.

Tito pun ingin penentuan pengambilan keputusan mengenai jadwal Pemilu 2024 ditunda.

"Kami meminta agar penentuan waktu pemungutan suara 2024 diputuskan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR dan para penyelenggara di rapat yang berikutnya sebelum reses selesai," kata dia.

Baca Juga: Mendagri Tito Tolak Usul KPU Kampanye Pemilu 2024 Digelar 7 Bulan

3. KPU usul Pemilu 2024 digelar Februari

Keputusan Pelaksanaan Pemilu 2024 Ditunda Lagi, Ini Alasannya!Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, KPU ingin tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 segera disetujui. Sebab, menurut Ketua KPU Ilham Saputra, banyak hal yang perlu dipersiapkan. Ilham mengatakan lembaganya mengusulkan agar Pemilu 2024 digelar pada 21 Februari 2024.

"Itu diselenggarakan pada 21 Februari 2024 tentu dengan mempertimbangkan, memberikan waktu yang memadai untuk penyelesaian sengketa hasil pemilu dan penetapan hasil pemilu, dengan jadwal pencalonan pemilihan. Karena sekali lagi ini pertama kali kita menyelenggarakan pemilu dan pilkada di tahun yang sama," kata Ilham.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya