Ketua Komisi II: Kami Sudah Warning KPU soal Anggaran Pemilu 2024

Bengkaknya anggaran Pemilu 2024 karena pandemik

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sekitar Rp86 triliun. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan agar usulan anggaran Pemilu 2024 betul-betul efisien.

"Sejak awal kami sudah kasih warning sebetulnya, sebelum mereka mengajukan angka-angka itu, kami sudah kasih clue agar KPU, Bawaslu dalam menyusun anggaran dilakukan seefisien mungkin," ujar Doli di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Doli menjelaskan usulan anggaran harus seefisien mungkin karena saat ini sedang pandemik COVID-19. "Kan KPU beserta Bawaslu kemarin sudah mengajukan, kalau KPU itu Rp86 triliun, kalau Bawaslu sekitar Rp26 triliun," dia menambahkan.

Baca Juga: Kemenkeu: Anggaran Pemilu 2024 Harus Realistis

1. Doli memperkirakan bengkaknya anggaran Pemilu 2024 yang diusulkan KPU karena COVID-19

Ketua Komisi II: Kami Sudah Warning KPU soal Anggaran Pemilu 2024Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Doli memperkirakan KPU sudah melakukan pertimbangan dalam mengajukan usulan anggaran Pemilu 2024. Pertimbangan itu diperkirakannya adalah pelaksanaan Pemilu 2024 dengan protokol kesehatan COVID-19, seperti Pilkada 2020.

Dia mencontohkan penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), memberikan alat pelindung diri seperti masker, hand sanitizer, dan lain-lain untuk petugas.

"Memang konsekuensi pemilu di masa pandemik itu memang berkonsekuensi ke masalah anggaran dan itu sudah 2020. Ada penambahan anggaran signifikan juga," ucapnya.

2. Doli ungkap Fraksi Golkar kaji pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 hanya dua bulan

Ketua Komisi II: Kami Sudah Warning KPU soal Anggaran Pemilu 2024Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, Doli mengatakan, Fraksi Golkar sedang melakukan kajian terkait tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, salah satunya mengenai masa kampanye.

"Dan sebetulnya di konsep pertama sudah kita turunkan, tadinya Pileg/Pilpres (masa kampanyenya) tujuh bulan sudah kita turunkan jadi empat bulan. Kemudian Pilkada yang selama ini 90 hari, kemarin di 2020 sudah diturunkan 71 hari, dalam konsep terakhir kita turunkan 60 hari. Sekarang kita lagi mau kaji, apakah memang dimungkinkan diturunkan lagi," ucapnya.

Diketahui, KPU mengusulkan agar kampanye Pemilu 2024 tujuh bulan. Namun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menolak usulan KPU dan ingin agar kampanye selama empat bulan saja.

Doli juga menyebut sejumlah partai politik sudah melakukan kampanye. Salah satunya, pemasangan baliho dan spanduk di sejumlah daerah.

Baca Juga: KPU Usul Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp86 T, Mendagri-NaDem Menolak!

3. Alasan anggaran Pemilu 2024 membengkak

Ketua Komisi II: Kami Sudah Warning KPU soal Anggaran Pemilu 2024Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, KPU mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sekitar Rp86,2 triliun. Anggaran ini membengkak dibandingkan Pemilu 2019.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, dari Rp86,2 triliun anggaran yang diusulkan itu, sebanyak 70 persennya untuk honor penyelenggara pemilu. 

"Di situlah (anggaran Pemilu 2024) terjadi pembengkakan," ujar Guspardi saat dihubungi, Jumat (17/9/2021).

KPU mengusulkan agar honor petugas di badan ad hoc seperti petugas PPK, PPS, PPLN, KPPS, KPPSLN, Pantarlih, dan Pantarlih Luar Negeri dinaikkan. Selain itu, KPU mengusulkan agar para petugas pemilu ini mendapat jaminan kesehatan.

Guspardi menjelaskan, KPU ingin agar honor petugas badan ad hoc sesuai upah minimum regional (UMR) di masing-masing daerah.

"Dan dia mengusulkan tadinya honor dari PPK dan lain-lain sekitar Rp500 ribu sekian, sekarang diupayakan untuk dinaikkan sesuai UMR dari daerah kabupaten/kota yang bersangkutan. Kalau seandainya hanya untuk honor saja 70 persen, itu sudah lebih Rp60 triliun," ungkapnya.

Gemuknya anggaran Pemilu 2024 yang diusulkan KPU, kata Guspardi, juga untuk pengadaan infrastruktur kantor, yakni sekitar Rp3,2 triliun. Namun, menurut dia, KPU tidak harus membangun kantor baru. KPU bisa memakai gedung dan atau gudang yang tidak dipakai pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota dan provinsi.

"Dari pemerintah leading sector-nya Pak Menteri Dalam Negeri, kenapa tidak kita minta Pak Menteri sebagai fasilitator untuk bisa mengomunikasikan kepada kepala daerah, agar pengadaan kantor itu bisa dipinjamkan dari kepala daerah," kata legislator PAN ini.

"Lalu pengadaan mobilitas yang jumlahnya kalau tidak salah Rp287 miliar, ini kan jumbo tidak? Kenapa tidak dimanfaatkan cara lain atau memanfaatkan mobil yang sudah ada," Guspardi menambahkan.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya