KPU Beberkan Alasan Mengapa Anggaran Pemilu 2024 Besar

KPU ajukan anggaran pemilu 2024 Rp86,2 triliun

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan Pemilu 2024 akan menggunakan anggaran yang besar karena diselenggarakan pada saat pandemik COVID-19.

"Perencanaan ini kemudian, asumsi perencanaan ini, kami asumsikan bahwa (Pemilu 2024) ini tetap dalam kondisi pandemik COVID-19. Jadi kalau, mungkin pertanyaannya kenapa anggarannya sebesar itu? Nah jadi sebetulnya anggaran ini adalah juga untuk memperkuat infrastruktur kita," ujar Ilham saat live IG di @forumkeadilancom, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga: DPR: Pemilu 2024 Harus Siap Meski Pandemik COVID-19 Belum Berakhir

1. Butuh banyak APD dalam penyelenggaraan Pemilu 2024

KPU Beberkan Alasan Mengapa Anggaran Pemilu 2024 BesarIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Ilham membandingkan Pilkada 2020, di mana petugas diberikan alat pelindung diri (APD). Penggunaan APD agar COVID-19 tidak menular dan menjadi klaster pemilu.

"Belum lagi kita bicara APD. Karena di tahun kemarin (Pilkada 2020) kita hanya melibatkan, hanya di 270 daerah (kabupaten/kota). (Pada) 2024 seluruh kabupaten/kota, provinsi akan melaksanakan Pilkada dan Pemilu dalam waktu yang hanya berbeda sembilan bulan. Ini tentu harus kita pastikan bahwa anggaran confirm terlebih dahulu," ujarnya.

Selain untuk APD dan protokol kesehatan COVID-19, Ilham mengatakan, anggaran Pemilu 2024 digunakan untuk operasional KPU di berbagai wilayah. Namun, dia tak merinci anggaran untuk Pemilu 2024. Dia hanya mengatakan, KPU, pemerintah, dan DPR, belum membahas secara detail mengenai anggaran pemilu 2024.

2. Ilham pastikan Pemilu 2024 akan berjalan baik

KPU Beberkan Alasan Mengapa Anggaran Pemilu 2024 BesarIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, Ilham mengatakan, KPU akan memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan baik. Seluruh petugas KPU juga diharapkan akan bekerja secara profesional.

"Kedua, masyarakat harus memahami kita sebagai penyelenggara pemilu terikat dengan peraturan perundang-undangan. Jika kami melakukan pelanggaran, kami bisa dipidana, bisa ada pelanggaran kode etik, dan ada banyak hal lain sebenarnya," ucapnya.

Ilham ingin pemahaman masyarakat tentang Pemilu 2024 lebih ditingkatkan. Dia mengatakan pemilu bukanlah segala-galanya untuk memilih pemimpin.

"Mekanisme pengawasan, check and balance itu sudah ada dalam catatan kenegaraan kita. Jadi, sehingga, semoga pemilu kita jadi jauh lebih baik, demokrasi kita jauh lebih baik. Ke depan di dalam pelaksanaan pemilu atau pilkada, kita bisa hindari konflik-konflik, saat ini masih ada tapi sedikit sekali (konflik), untuk kemudian kita menjadi negara yang lebih baik," kata Ilham.

Baca Juga: Perludem Minta KPU Fokus pada Sirekap Dibanding E-Voting

3. KPU pastikan pemilu berlangsung pada 2024

KPU Beberkan Alasan Mengapa Anggaran Pemilu 2024 BesarIlustrasi Pendaftaran KPU (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, beredar kabar Pemilu 2024 diundur menjadi 2027 di media sosial. KPU pun menegaskan informasi itu tidak benar.

"KPU merespons disinformasi yang berkembang di media sosial terkait kabar pemunduran jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 menjadi tahun 2027," tulis KPU di laman resminya, kpu.go.id, Selasa (17/8/2021).

KPU menjelaskan isu Pemilu 2024 diundur ke 2027 bergulir dari salah satu pemberitaan di salah satu media massa. KPU menjelaskan pemberitaan tersebut merupakan kondisi saat itu, Juni 2020, di mana tengah muncul usulan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan.

"Pada poin selanjutnya, juga disampaikan bahwa KPU RI melalui Ilham Saputra yang pada saat itu menjabat sebagai anggota KPU RI juga telah menyampaikan klarifikasi kepada media massa bahwa sesuai UU Pemilu dan Pemilihan dilaksanakan di tahun 2024. Hal ini sebagaimana penjelasan Pasal 167 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016," tulis KPU.

4. KPU usulkan anggaran Rp86,2 triliun untuk pemilu serentak 2024

KPU Beberkan Alasan Mengapa Anggaran Pemilu 2024 BesarIlustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Sekadar pengingat, KPU telah mengusulkan anggaran Rp86,2 triliun untuk penyelenggaraan pemilu serentak pada 2024. 

"Usulan anggaran KPU untuk 2024, totalnya ada Rp86 triliun, tetapi ini harus dilihat bahwa merupakan alokasi anggaran tambahan dari pagu alokasi KPU yang sudah diterima 2021," kata Plt Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat dengan Komisi II DPR, Senin (15/3/2021).

Ilham menuturkan anggaran tersebut akan bersumber dari APBN 2021 hingga 2025 dengan nilai yang bervariasi. Dia menyebut, anggaran itu terdiri dari Rp8,4 triliun dari APBN 2021 atau 10 persen, Rp13,2 triliun dari APBN 2022 atau 15 persen. Kemudian, Rp24,9 triliun dari APBN 2023 atau 29 persen, Rp36,5 triliun dari APBN 2024 atau 42 persen, dan Rp3,09 triliun dari APBN 2025 atau 4 persen.

Anggaran tersebut di luar anggaran untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024, yang usulan anggarannya mencapai Rp26,2 triliun bersumber dari APBD 2023 dan 2024.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya