Mengenal Amfetamin, Obat yang Sering Disalahgunakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Beberapa waktu lalu, komika Reza atau Coki Pardede kedapatan positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin. Selain Coki, nyatanya amfetamin adalah salah satu obat yang sering disalahgunakan.
Amfetamin adalah stimulator kuat bagi sistem saraf pusat. Pemakaian jenis obat ini harus dengan resep dokter. Bila disalahgunakan, akan berbahaya. Seperti apa bahayanya? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Molnupiravir Disebut sebagai Kandidat Obat COVID-19, Ini Kata Ahli
1. Efek samping amfetamin
Melansir Medical News Today, Kamis (14/10/2021), amfetamin aman digunakan bila di bawah resep dokter. Jenis obat ini digunakan untuk mengobati beberapa kondisi medis.
Amfetamin adalah obat yang sangat adiktif. Stimulan ini biasanya digunakan untuk mengobati attention deficit hyperactivity disorder (ADHD) dan narkolepsi
Efek samping obat ini adalah kegelisahan, munculnya jerawat, dan penglihatan kabur.
Efek samping yang lebih jarang termasuk kejang-kejang, masalah jantung, dan psikosis.
2. Cara menyimpan amfetamin
Editor’s picks
Melansir hellosehat, amfetamin sebaiknya disimpan dengan menjauhkannya dari paparan sinar matahari langsung dan tempat yang lembap. Obat ini jangan disimpan di kamar mandi atau membekukan.
Merek lain dari obat amfetamin mungkin memiliki aturan penyimpanan yang berbeda. Perhatikan instruksi penyimpanan pada kemasan produk atau tanyakan pada apoteker Anda.
Jauhkan semua obat-obatan dari jangkauan anak-anak dan hewan peliharaan. Buang produk ini bila masa berlakunya telah habis atau bila sudah tidak diperlukan lagi.
Baca Juga: Sidak RSU Pirngadi, Aulia: Tolong Dicek Obat-obat yang Kedaluwarsa Itu
3. Aman untuk ibu hamil dan menyusui?
Dijelaskan, tidak ada penelitian yang memadai mengenai risiko penggunaan amfetamin untuk ibu hamil dan menyusui. Pemakaian obat ini harus selalu dikonsultasikan kepada dokter.
Obat ini termasuk ke dalam risiko kehamilan kategori C menurut US Food and Drugs Administration (FDA) Amerika Serikat, atau yang dengan badan POM di Indonesia.
Baca Juga: Ivermectin Viral Jadi Obat COVID-19, Obat Apa sih Itu?