Menko PMK: Indonesia Sejatinya Sudah Darurat Militer Lawan COVID-19!

Musuh COVID-19 pertempurannya tak pakai kaidah hukum

Jakarta, IDN Times - Penambahan kasus harian COVID-19 di Indonesia masih melonjak. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut Indonesia dalam situasi darurat militer menghadapi COVID-19.

"Sebetulnya pemerintah sekarang ini walaupun tidak di-'declare', kita ini kan dalam keadaan darurat militer. Jadi kalau darurat itu kan ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat perang. Nah sekarang ini sebetulnya sudah darurat militer," kata Muhadjir ditemui saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien COVID-19 di Yogyakarta, dilansir Antara, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga: Menko Muhadjir: PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli

1. Alasan Muhadjir sebut Indonesia darurat militer virus Corona

Menko PMK: Indonesia Sejatinya Sudah Darurat Militer Lawan COVID-19!Ilustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Muhadjir mengungkapkan hal ini bukan tanpa alasan. Dia mengatakan Indonesia dan dunia sedang menghadapi musuh tidak kasat mata, yakni virus corona.

Pandemik virus corona, menurut Menko PMK, sudah memakan banyak korban, termasuk ibu hamil dan anak-anak.

"Musuh tidak terlihat ini dalam pertempurannya tidak memakai kaidah-kaidah hukum perang, karena semua orang dianggap kombatan oleh COVID-19 ini," kata Muhadjir.

"Yang meninggal mulai banyak. Berarti ini perang asimetris menghadapi COVID-19," ucap dia.

2. Muhadjir jelaskan alasan mengapa TNI-Polri diturunkan melawan COVID-19

Menko PMK: Indonesia Sejatinya Sudah Darurat Militer Lawan COVID-19!Mural pandemik COVID-19. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Muhadjir mengatakan alasan Presiden Joko "Jokowi" Widodo menerjunkan anggota TNI dan Polri untuk ikut menangani COVID-19. Dia menerangkan diturunkannya TNI-Polri karena COVID-19 sudah tidak bisa dihadapi dengan penanganan biasa.

"Ini daruratnya sudah darurat militer, hanya musuhnya memang bukan militer konvensional tapi 'pasukan' tidak terlihat," tuturnya.

Muhadjir lalu mengatakan apa pun istilah yang digunakan dalam menangani COVID-19, baik PPKM darurat atau bahkan PPKM super darurat, selama masyarakat tidak mau kompromi menahan diri melanggar prokes maka penanganan COVID-19 tidak akan berhasil.

"Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan COVID-19 ya tidak berhasil," kata dia.

Baca Juga: Vaksin Berbayar Dicabut, Menko PMK: Pemerintah Tak Niat Cari Untung

3. Menko PMK ungkap PPKM darurat diperpanjang

Menko PMK: Indonesia Sejatinya Sudah Darurat Militer Lawan COVID-19!Suasana penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung pada Senin (5/7/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Lebih lanjut, Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang sampai akhir Juli 2021. Dia menyebut perpanjangan PPKM Darurat berdasarkan hasil rapat kabinet terbatas secara daring yang dipimpin Presien Jokowi.

"Rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir.

Muhadjir menjelaskan, Presiden Jokowi menyebutkan keputusan memperpanjang PPKM Darurat disertai banyak risiko. "Termasuk bagaimana supaya seimbang bersama-sama antara meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar-standar PPKM dan bantuan sosial," katanya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya