MKD DPR: Arteria Tidak Bisa Dipanggil Polisi, Harus Izin Presiden

Kasus Arteria akan jadi bahan evaluasi Kapolda Metro Jaya

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman, mengatakan anggota DPR Komisi III Fraksi PDIP Arteria Dahlan tidak bisa dipanggil begitu saja untuk dimintai keterangan polisi.

Pemanggilan itu terkait kasus Arteria dan ibunya yang terlibat cekcok dengan seorang perempuan di Bandara Soekarno-Hatta baru-baru ini yang sempat viral.

"Padahal jelas-jelas di UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD) yang harus jadi pemahaman teman-teman kepolisian, gak bisa memanggil anggota DPR begitu saja, harus izin ke presiden. Kalau Pak Arteria mau datang misalnya, dalam konteks mau mendampingi ibunya, ya silakan saja," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).

"Tapi kalau anggota DPR dipanggil tanpa lewat presiden itu namanya melanggar undang-undang. Kita tentu akan menentukan respons kalau ini terjadi," dia menambahkan.

Bila akan dimintai keterangan, Habiburokhman mengatakan, Arteria bisa dimintai keterangan di MKD DPR.

Baca Juga: Polisi Akan Minta Keterangan Perempuan yang Cekcok dengan Arteria

1. Kejadian ini akan jadi bahan evaluasi Kapolda Metro Jaya

MKD DPR: Arteria Tidak Bisa Dipanggil Polisi, Harus Izin PresidenKapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Habiburokhman mengatakan MKD DPR menyarankan Arteria dan perempuan tersebut agar berdamai. Persoalan ini, sambungnya, bisa dilihat sebagai masalah kecil atau besar.

Habiburokhman mengaku mendapat informasi, Arteria sempat 'dihalang-halangi' atau tidak mendapatkan pelayanan yang baik saat akan melapor ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Dia berharap hal ini akan menjadi bahan evaluasi kepolisian.

"Itu salah satu yang perlu kita evaluasi. Sebagai anggota Komisi III juga akan menyampaikan itu kepada Pak Kapolda (Metro Jaya) itu bagaimana standarnya. Kalau orang ngaku bintang dilayani terlebih dahulu daripada yang mengaku sebagai rakyat," ujarnya.

2. Ketua DPRD DKI terseret dari ribut Arteria dan perempuan di bandara

MKD DPR: Arteria Tidak Bisa Dipanggil Polisi, Harus Izin PresidenIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, ikut terseret dalam perseteruan antara Arteria Dahlan dan seorang perempuan muda di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada 21 November. 

Prasetyo dihubungi laki-laki berpangkat jenderal bintang satu. Laki-laki itu meminta bantuan kepada Prasetyo untuk berdamai dengan Arteria Dahlan, yang merupakan rekannya satu partai, PDIP. 

“Saya gak tahu nomor telepon siapa tiba-tiba menelepon saya. ‘Saya Zamroni Mantan Dandim Jakarta Pusat sekarang di BIN','' ungkap Prasetyo, Selasa (23/11/2021).

"'Mas, tolong dong inisiasi saya dengan Arteria Dahlan',” kata Prasetyo menirukan permintaan laki-laki yang mengaku sebagai Brigjen Zamroni tersebut.

Baca Juga: Angin Kencang di Jakarta, Cekcok Arteria, hingga Update COVID-19

3. Prasetyo berniat menengahi kasus ini

MKD DPR: Arteria Tidak Bisa Dipanggil Polisi, Harus Izin PresidenKetua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (IDN Times/Santi Dewi)

Lalu, Prasetyo pun menanyakan masalah yang sedang terjadi antara Arteria Dahlan dengan pria yang mengaku pernah menjabat sebagai Dandim Jakarta Pusat itu.

“'Mungkin ada senggolan di atas pesawat dengan istri saya. Saya mau minta damailah begitu',” ujar pria tersebut seperti diceritakan Prasetyo.

Sebagai informasi, saat keributan terjadi, Arteria bersama ibunya, sedangkan perempuan itu bersama seorang laki-laki yang diduga sebagai Brigjen Zamroni. 

Prasetyo menuturkan, setelah mendapat telepon dari Brigjen Zamroni, ia segera menghubungi Arteria Dahlan. 

“Sama-sama (rekan) di PDI Perjuangan, tujuan saya cuma 'yuk damai sajalah'. Pikiran saya sebelum telepon Arteria,” tutur Prasetyo.

Namun, niat itu malah dianggap Arteria sebagai upaya untuk menjadi 'backing' pihak perempuan yang memaki sang ibunya.

“Saya tidak mem-backingi siapa-siapa orang meminta tolong kepada saya, nah saya tanyakan kalau memang tidak mau ya sudah,” kata Prasetyo.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya