PAN: Aturan Makan di Tempat Selama 20 Menit Sangat Sulit Diawasi

Tidak mungkin menongkrongin satu-satu rumah makan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memberlakukan PPKM level 4 hingga 2 Agustus mendatang. Salah satu poin dalam PPKM level 4 ini adalah aturan makan di tempat atau dine in diperbolehkan dengan maksimal waktu 20 menit.

Aturan memicu kontorversi karena akan sulit memantau durasi waktu warga yang makan di rumah makan. Selain itu jumlah aparat atau petugas juga dinilai terlalu sedikit untuk mengawasi warga. 

"Menurut saya, akan sulit untuk diawasi. Sebab ada banyak restoran dan rumah makan di Jakarta. Sementara aparat kepolisian dan Satpol PP jumlahnya sangat terbatas. Kan tidak mungkin mereka menongkrongin satu-satu rumah makan yang ada," kata Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Saleh Daulay, Senin (26/7/2021).

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, 10 Meme Lucu Makan Dine-in Cuma 20 Menit Kocak Abis

1. Saleh ingin sosialisasi masif soal bisa makan di tempat 20 menit

PAN: Aturan Makan di Tempat Selama 20 Menit Sangat Sulit DiawasiAnggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay (ANTARA/Dewanto Samodro)

Dia mengatakan PPKM darurat diperpanjang karena penyebaran COVID-19 belum dapat dikendalikan. Saleh menerangkan pelonggaran dilakukan sedikit demi sedikit dalam perpanjangan PPKM level 4 ini. Jika dilonggarkan secara drastis, katanya, dikhawatirkan mengakibatkan terjadi hal-hal yang lebih mengkhawatirkan.

Ketua DPP PAN ini menambahkan sosialisasi perlu ditingkatkan soal pelonggaran makan di tempat selama 20 menit ini. Sosialisasi dilakukan agar masyarakat paham dan menaati aturan.

"Dalam konteks ini, pemerintah perlu mengimbau para pemilik restoran dan rumah makan. Mereka harus memiliki kesadaran sendiri terkait dengan pelaksanaan aturan tersebut. Tanpa ada kesadaran tersebut, pemerintah pasti akan menemukan kesulitan teknis dalam melakukan pengawasan," kata Saleh.

2. Ketua DPR juga bicara soal makan di tempat selama 20 menit

PAN: Aturan Makan di Tempat Selama 20 Menit Sangat Sulit DiawasiKetua DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Puan Maharani (IDN Times/Irfan Fatthurohman)

Sementara Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat mematuhi aturan makan 20 menit di tempat makan selama PPKM level 4 diberlakukan.

"Misalnya kalau warung makan diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB, jangan sampai ada yang lewat waktu. Begitu juga soal durasi waktu makan 20 menit," kata Puan dalam keterangannya, Senin (26/7).

Dia mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati saat perpanjangan PPKM darurat ini. Sebab, katanya, sejumlah indikator penularan COVID-19 belum turun.

"Meski sudah ada tren penurunan, misalnya pada penambahan kasus dan positivity rate, namun di beberapa daerah indikator tersebut justru masih meningkat. Begitu juga angka kematian, di sejumlah wilayah masih meningkat signifikan. Di sini pemerintah harus ekstra hati-hati," katanya.

Puan melanjutkan PPKM level 4 dengan segala penyesuaiannya harus mampu menurunkan semua indikator laju penularan, termasuk angka kematian saat isolasi mandiri (isoman). Dia tidak ingin pemerintah daerah (Pemda) membuat alasan ketika ada pasien isoman meninggal dunia.

"Pemda tidak boleh beralasan kematian tinggi karena banyak pasien isoman tidak lapor. Justru di situlah tugas aparat pemda yang dibantu masyarakat untuk terus memantau kondisi wilayahnya selama PPKM level 4 diterapkan," ujar Puan.

Baca Juga: PPP: Perpanjangan PPKM Level 4 Pilihan Moderat Mengandung Risiko

3. PKS ingin PPKM Level 4 tidak menerapkan prinsip 'ABS'

PAN: Aturan Makan di Tempat Selama 20 Menit Sangat Sulit DiawasiAnggota Komisi 9 DPR RI, Netty PrasetiyaniI. DN Times/Debbie Sutrisno

Soal perpanjangan PPKM Level 4 ini juga mendapat perhatian dari Anggota Komisi IX DPR fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher. Netty ingin agar pemerintah  fokus dan serius memberlakukan PPKM darurat.

"Perpanjangan PPKM Level 4 menunjukkan usaha pemerintah untuk menekan laju persebaran COVID-19. Pemerintah harus fokus dan serius menjalankan PPKM, hindari prinsip manajemen asal bapak senang (ABS)," ujar Netty dalam keterangannya media, Senin (26/07/21).

Netty menambahkan pemerintah memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) dan catatan besar terkait proses manajemen pandemik ini. Pertama, sambung Netty, soal testing dan tracing COVID-19.

"Penurunan kasus per 25 Juli bukan berarti usaha penanganan pandemik telah berhasil, karena angka itu disertai oleh jumlah testing yang juga jauh menurun. Dalam aspek tracing kita juga masih jauh dari standar WHO yang menyarankan tracing minimal 30 orang per 1 kasus positif. Pada Februari 2021 memang Menkes menargetkan tracing 30 orang per 1 kasus, namun terus menurun menjadi 15 orang pada PPKM Darurat," paparnya.

Dia melanjutkan pemerintah harus bisa memenuhi kebutuhan pasien yang melakukan isolasi mandiri. Politisi PKS ini tidak ingin jumlah pasien isoman meninggal dunia meningkat karena tidak bisa tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit (RS) overload.

Lebih lanjut, Netty mengatakan pemerintah harus menjamin ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh fasilitas kesehatan, seperti antivirus terapi COVID-19, oksigen, dan ventilator. Dia pun ingin agar hak-hak tenaga kesehatan (nakes) terpenuhi.

Tak hanya itu, Netty juga ingin agar program vaksinasi massal lebih digencarkan lagi. Selain itu, politisi PKS ini juga ingin agar bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat segera disalurkan dan tepat sasaran.

Baca Juga: Polda Metro: Penyekatan Masih Berlaku Selama Perpanjangan PPKM Darurat

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya