PAN soal Saipul Jamil: Tak Pantas Eks Napi Cabul Diberi Panggung Lagi

PAN ingatkan tanggung jawab moral

Jakarta, IDN Times - Pedangdut Saipul Jamil dikecam banyak pihak dan ingin diboikot dari siaran televisi. Partai Amanat Nasional (PAN) pun mendesak seluruh stasiun TV untuk menghentikan semua tayangan Saipul Jamil di semua program acara.

"Saat korban masih berjuang melepas trauma, Saipul Jamil masih diundang di stasiun televisi dan disambut meriah di hari kebebasannya seperti seorang pahlawan. Sudah sepantasnya seorang mantan narapidana pencabulan anak, tidak diberikan panggung lagi di dunia hiburan Tanah Air," ujat Juru Bicara muda PAN Aliah Sayuti, dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).

Baca Juga: KPI Minta Semua TV Tak Rayakan Kebebasan Saipul Jamil, Tidak Patut!

1. Aliah ingatkan stasiun televisi tentang tanggung jawab moral

PAN soal Saipul Jamil: Tak Pantas Eks Napi Cabul Diberi Panggung LagiSaipul Jamil (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Aliah menjelaskan, publik figur yang berstatus mantan narapidana pencabulan tidak pantas diberikan panggung untuk menyiarkan perayaan kebebasannya. Dia lalu mengatakan, stasiun televisi harus memakai frekuensi publik, yang artinya memiliki tanggung jawab moral.

Politisi PAN ini ingin agar stasiun televisi tidak melulu memerhatikan rating.

“Ingat, ini frekuensi publik di mana televisi memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat. Jadi dengarkan suara rakyat dan berikan tayangan yang mengedukasi,” ucapnya.

2. DPR Fraksi Golkar juga ingin Saipul Jamil diboikot

PAN soal Saipul Jamil: Tak Pantas Eks Napi Cabul Diberi Panggung Lagiidn

Kecamanan agar Saipul tak diberi ruang juga datang dari DPR. Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Bobby Rizaldi awalnya menyebut, tak ada larangan mantan narapidana masuk siaran televisi. Namun, ada norma kepantasan yang harus dipertimbangkan.

"Ya karena secara norma hukum tidak ada larangan tampil di media siar bagi mantan terpidana, baik itu dalam P3SPS atau panduan siaran dari KPI ke stasiun TV. Tapi, salah satu fungsi KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) adalah menerima aduan/aspirasi publik terkait norma-norma kepantasan dalam konten siar," kata Bobby saat dihubungi, Senin (6/9/2021).

Bobby menjelaskan, ada petisi untuk memboikot Saipul Jamil dari siaran TV dan YouTube. Petisi ini, lanjutnya, sudah ditandatangani ratusan ribu orang.

Karena banyak masyarakat yang menolak Saipul Jamil, Bobby ingin KPI mengambil sikap. "Sehingga sudah seharusnya KPI melarang media siar untuk menyiarkan program yang terdapat figur tersebut," dia menambahkan.

Lebih lanjut, Bobby mengingatkan stasiun televisi yang menayangkan Saipul Jamil. Legislator ini ingin agar stasiun televisi bisa bertanggung jawab. Dalam artian, tidak melulu mengejar rating, namun juga tidak menyiarkan muatan yang meresahkan publik.

"Jadi (persoalan Saipul Jamil ini) bukan pendekatan hukum, tapi norma kepatutan dan kepantasan dalam masyarakat di Indonesia," kata Bobby.

Baca Juga: Akademisi Minta KPI Tegur Siaran Saipul Jamil yang Berlebihan  

3. KPAI minta Saipul Jamil diboikot

PAN soal Saipul Jamil: Tak Pantas Eks Napi Cabul Diberi Panggung LagiKomisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti di gedung KPAI (IDN Times/Indiana Malia)

Sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti meminta masyarakat agar tidak memberikan ruang kepada Saipul Jamil, setelah bebas dari penjara karena kasus pencabulan anak. Menurutnya, kembalinya Saipul Jamil di dunia hiburan akan berdampak buruk. Terlebih, dia merupakan publik figur yang bisa memengaruhi masyarakat dan lingkungan.

"Masyarakat gak usah nonton saat (Saipul Jamil) muncul di televisi atau YouTube, langsung saja ganti channel. Kita boikot. Dengan demikian dia tidak laku di dunia hiburan," ujar Retno di akun YouTube Jurnal Retno Listyarti, Senin (6/9/2021).

Retno prihatin dengan aksi glorifikasi keluarnya Saipul Jamil dari penjara. Dia menekankan, Saipul Jamil terbukti mencabuli anak hingga dia dihukum.
Diketahui, Saipul Jamil dihukum penjara dalam dua kasus berbeda. Kasus pertama pencabulan anak dengan hukuman tiga tahun penjara pada 2016.

Hukumannya diperberat di Pengadilan Tinggi menjadi lima tahun. Hukuman itu ditambah tiga tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp250 juta.

"Saipul Jamil ini terbukti bersalah dan dihukum. Jadi jangan berikan ruang kepada pelaku pencabulan anak (pedofil)," kata Retno.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya